Kasus Bullying Belum Ada Mediasi di Kepolisian

Bullying
ilustrasi

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan memastikan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan kekerasan perundungan atau bullying di salah satu sekolah dasar setempat.

“Kami masih melakukan tindak lanjut terkait persoalan tersebut. Masih dilakukan pemeriksaan berbagai pihak, saat ini masih proses penyelidikan.Laporannya itu terkait kekerasan dan sudah juga kami menerima dokumen surat medis atau visum,” ujarnya, kemarin.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Ronny menegaskan, dalam kasus ini pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian, sebab persoalan itu menyangkut anak-anak dan juga  akan melibatkan berbagai pihak. ”Kita masih proses dan  tidak tergesa-gesa karena itu menyangkut anak-anak. Prosesnya masih Panjang. Saya harap bisa diselesaikan dan ditangani secara optimal dan baik,” tegasnya.

Menurutnya, pihak sekolah juga akan diperiksa, setelah sebelumnya memeriksa korban dan kerabatnya. Pihak sekolah juga kan diperiksa nanti, kemarin pihak korban. Kita lakukan pemeriksaan secara berkelanjutan agar optimal,” tambahnya.

Baca Juga :  Ngeri! Ular Piton Tiga Meter Ditangkap saat Asyik Makan Ayam

Sementara itu terkait upaya mediasi, Rony menyatakan pihaknya masih belum melakukan hal tersebut dan diserahkan kepada pihak keluarga korban, sehingga jika ada mediasi bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan.”Untuk mediasi di kepolisian masih belum, tetapi kedepan tidak menutup kemungkinan hal tersebut dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum korban Heronika Rahan menyampaikan,  proses hokum kasus ini terus berlanjut dan belum ada mediasi di kepolisian.”Masih lanjut dan kita ikuti aturan hukum saja,” tegasnya.

Seperti diberitakan Kasus seorang murid kelas III pada salah satu sekolah unggulan di Kota Palangka Raya, diduga menjadi korban perundungan. Terbaru, pihak sekolah melaksanakan pemanggilan dan klarifikasi para pihak, termasuk orang tua korban, dan juga dihadiri dari Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga berencana (DPPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, Senin (27/3).



Pos terkait