PALANGKA RAYA, RadarSampit.com-Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyatakan, permasalahan atau sengketa tanah yang mewarnai Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya agar segera diatasi dan ditanggulangi bersama.
Salah satu cara menurutnya, segera dibentuk tim penyelesaian tanah, yang berasal dari aparat penegak hukum dan masyarakat adat.
Menurut Sigit, penyelesaian sengketa tersebut harus efektif dan efisien, agar masyarakat yang mengalami sengketa pertanahan tidak membuang biaya dan waktu yang cukup banyak. Sebab, dirinya sebagai wakil rakyat merasa kasihan akan hal tersebut.
“Pada intinya Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya harus segera membentuk tim, untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada. Kami sangat setuju apabila tim tersebut terbentuk, dan itu pun saran dari lembaga DPRD Kota Palangka Raya,”ucapnya, belum lama tadi.
Sigit menegaskan,jika permasalahan tanah ini tidak segera diatasi, dapat berimbas ke anak cucu atau generasi penerus, yang bisa memicu terjadinya perkelahian.
Ia menambahkan, saat ini anggaran masih terbatas untuk menangani infrastruktur pembangunan jalan.“Dalam hal ini Pemkot Palangka Raya, ada keterbatasan anggaran dan kita tidak bisa menyalahkan. Dan pembangunannya, dilakukan secara bertahap dan bergantian,”tandasnya. (ewa/gus).