Knalpot Suara Bising Dipotong-potong

Knalpot Suara Bising Dipotong-potong
DIMUSNAHKAN :Puluhan knalpot tidak sesuai standar alias brong dimusnahkan jajaran Polres Lamandau, Senin (14/2). RIA/RADAR SAMPIT

NANGA BULIK – Puluhan knalpot bising (brong) hasil razia sejak Januari hingga Februari 2022 dimusnahkan di halaman Kantor Satlantas Polres Lamandau, Senin (14/2).

Pemusnahan knalpot tidak sesuai standar ini dipimpin Kabag Ops Polres Lamandau AKP Agus didampingi Kasat Lantas AKP Endro, Kapolsek Bulik Iptu Hadi, dan PJU Polres Lamandau. Knalpot dipotong dan dipukul dengan palu.

Kabag Ops Polres Lamandau AKP Agus mengatakan, penggunaan knalpot brong sejak lama menjadi keluhan masyarakat, untuk itu pihaknya akan menindak tegas guna menciptakan Kabupaten Lamandau yang tertib dan aman.

“Hasil penindakan yang didapat oleh Satlantas Polres Lamandau, pada Januari, total ada sebanyak 22 kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, khususnya terkait knalpot brong, kemudian di bulan Februari ada sebanyak 29 kendaraan yang sudah dilakukan penindakan,” ujar Agus di sela-sela pemusnahan knalpot brong di kantor Satlantas Polres Lamandau, Senin (14/2).

Agus mengimbau kepada pengendara agar membudayakan tertib berlalu lintas, guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas. “Penindakan knalpot brong ini sudah menjadi atensi dari Polda Kalteng dan akan terus dilaksanakan oleh Satlantas Polres Lamandau, baik itu terkait kelengkapan berkendaran, maupun terkait pelanggaran lalu lintas yang lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Tengok Kanan-Kiri Pelaku Pencurian Beras Terekam CCTV

Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Endro menambahkan, untuk mewujudukan Kabupaten Lamandau Zero Knalpot Brong. Pihaknya akan terus melakukan penindakan dengan menyisir hingga ke tingkat kecamatan, terhadap penggunaan knalpot brong.

“Untuk memaksimalkan penindakan, selain rutin melaksanakan penyisiran wilayah dalam kota, kami juga akan melaksanakan kegiatan serupa di wilayah luar kota. Untuk mendukung hal tersebut, saat ini kami juga gencar melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel agar tidak lagi melayani pemasangan knalpot brong,” kata Endro.

Sementara, Katua DPRD Lamandau M Basar mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Kepolisian dalam mewujudkan Lamandau bebas knalpot brong. Menurutnya, pengguna knalpot brong selain suara bising juga dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan. (mex/fm)



Pos terkait