Komisi Pemilihan Umum Seruyan Perlu 3.101 Petugas KPPS

kpps
Ilustrasi KPPS (KPU)

KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seruyan memerlukan sebanyak 3.101 calon anggota petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk disebar di 443 tempat pemungutan suara.

Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Seruyan Taufik Hidayat mengatakan, seleksi anggota KPPS tersebut sudah dimulai sejak 11-20 desember 2023. Dibuka di setiap kelurahan dan desa masing-masing.

Bacaan Lainnya
Gowes

Setelah melewati berbagai tahapan, dari seleksi berkas hingga dinyatakan memenuhi persyaratan, calon KPPS akan ditetapkan Rabu (24/1/2024) dan akan dilantik secara serentak oleh PPK dan PPS di masing-masing kecamatan pada Kamis (25/1/2024).

”Sayangnya di seruyan sendiri masih ada wilayah yang terkendala jaringan, seperti di Kecamatan Seruyan Hulu. Mereka masih kesulitan untuk memasukkan data karena tidak stabilnya jaringan di sana,” kata Taufik, Selasa (23/1/24).

Taufik menuturkan, kendala demikian sudah bisa teratasi. Untuk calon anggota KPPS juga diwajibkan screening kesehatan terlebih dahulu agar dinyatakan sehat. Mengingat pekerjaan mereka juga cukup berat.

Baca Juga :  Lulus Rehabilitasi, Cici Akhirnya Hirup Udara Bebas

”Kami juga dibantu Pemkab Seruyan. Anggota KPPS nantinya akan dicover BPJS Kesehatan dari pemerintah daerah. Ini juga bentuk kerja sama yang baik antara KPU dan Pemkab Seruyan,” katanya.

Taufik menambahkan, petugas yang tersebar di 443 TPS, akan bergerak membagikan pemberitahuan memilih, menerima logistik kelengkapan TPS, dan menyiapkan lokasi TPS. (rdw/ign)



Pos terkait