Konsumen Dibohongi? Beras Tak Sesuai Takaran Ditemukan saat Diskoperindag Kotim Lakukan Sidak

sidak beras di sampit
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor, swalayan, dan ritel modern di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu (16/7/2025). (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor, swalayan, dan ritel modern di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu (16/7/2025).

Sidak ini merupakan tindak lanjut atas laporan beredarnya produk beras yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan takaran.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah mendatangi lebih dari lima lokasi untuk memeriksa beras kemasan 5 kg dan 10 kg, memastikan kesesuaian dengan takaran dan label merek,” kata Johny Tangkere, Plt Kepala Diskoperindag Kotim.

Dalam sidak di salah satu gudang distributor di Jalan Kapten Mulyono, tim Metrologi Legal dan Pengawas Keamanan Pangan memeriksa produk beras dari PT Wilmar Group, di antaranya merek Sania, Siip, Sovia, dan Fortune. Hasilnya, tiga sampel beras kemasan 5 kg dinyatakan sesuai takaran. Minyak goreng Sania dan Fortune kemasan 1 liter juga terverifikasi pas sesuai berat pada label.

Namun di salah satu swalayan Jalan Rahadi Usman, petugas menemukan beras merek Dua Anak kemasan 10 kg yang saat ditimbang hanya seberat 9.965,6 gram. Diskoperindag akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan.

“Beras merk Fortune dan Siip saat diperiksa sudah sesuai takaran. Tapi, ada dari merek Dua Anak kemasan 10 kg yang tidak pas takarannya. Secara aturan masih dalam batas toleransi apabila kekurangan maksimal 150 gram, hanya saja kami harapkan agar takarannya pas, jangan sampai tidak sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujarnya.

Pihaknya juga memeriksa sejumlah ritel modern yang menjual beras merk Sania, Raja Platinum dan Setra Ramos yang termasuk dalam daftar merek yang diduga melanggar standar mutu dan takaran.

“Kami sudah cek di beberapa ritel modern. Di Indomaret, beberapa merek beras ada yang ditarik tidak dijual. Tapi, di salah satu Alfamart juga sempat tidak jual selama seminggu, tetapi setelah mendapatkan rekomendasi yang membuktikan ketiga beras yang dimaksud aman, mereka kembali menjual mulai kemarin,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johny menjelaskan bahwa sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar takaran dan mutu sebagian mereknya sudah boleh diperjualbelikan.

“Tadi kami sudah komunikasi dengan distributor yang memasarkan beras produsen dari PT Wilmar, mereka sempat menghentikan pemasaran selama dua hari dan baru memasarkan kembali Senin lalu setelah dilakukan pemeriksaan ke laboratorium hasilnya aman dan sudah clear baru mereka berani memasarkan kembali,” ujarnya.

“Ini juga sama yang disampaikan salah satu ritel modern. Mereka sempat menghentikan penjualan selama seminggu, malam tadi baru menerima rekomendasi yang isinya menunjukan bahwa beras dari PT Wilmar sudah diperiksa dan hasilnya aman, sehingga beras bisa kembali diperjualbelikan ke konsumen,” tambahnya.

Pihaknya juga telah menimbang tiga merek beras Sania, Raja Platinum dan Setra Ramos yang diduga tak sesuai standar mutu dan takaran. Hasil pemeriksaan, menunjukkan beratnya sudah sesuai takaran yang tertulis di kemasan.

“Sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran sudah kami periksa dan timbang, beratnya sudah sesuai. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu lagi membeli beras yang dijual lewat distributor, pertokoan, swalayan maupun yang dijual di ritel modern. Saya kira tugas kami sudah clear, dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan mutu beras, Johny mengaku tak memiliki laboratorium dan pemeriksaan mutu produk dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikat Mutu Barang (UPT BPSMB).

Pos terkait