Konsumen Dibohongi? Beras Tak Sesuai Takaran Ditemukan saat Diskoperindag Kotim Lakukan Sidak

sidak beras di sampit
Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang distributor, swalayan, dan ritel modern di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, Rabu (16/7/2025). (Heny/Radar Sampit)

Lebih lanjut, Johny menjelaskan bahwa sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar takaran dan mutu sebagian mereknya sudah boleh diperjualbelikan.

“Tadi kami sudah komunikasi dengan distributor yang memasarkan beras produsen dari PT Wilmar, mereka sempat menghentikan pemasaran selama dua hari dan baru memasarkan kembali Senin lalu setelah dilakukan pemeriksaan ke laboratorium hasilnya aman dan sudah clear baru mereka berani memasarkan kembali,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Ini juga sama yang disampaikan salah satu ritel modern. Mereka sempat menghentikan penjualan selama seminggu, malam tadi baru menerima rekomendasi yang isinya menunjukan bahwa beras dari PT Wilmar sudah diperiksa dan hasilnya aman, sehingga beras bisa kembali diperjualbelikan ke konsumen,” tambahnya.

Pihaknya juga telah menimbang tiga merek beras Sania, Raja Platinum dan Setra Ramos yang diduga tak sesuai standar mutu dan takaran. Hasil pemeriksaan, menunjukkan beratnya sudah sesuai takaran yang tertulis di kemasan.

Baca Juga :  Harga Beras Premium di Pasar Tradisional Meroket

“Sejumlah merek beras yang masuk daftar dugaan pelanggaran standar mutu dan takaran sudah kami periksa dan timbang, beratnya sudah sesuai. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ragu lagi membeli beras yang dijual lewat distributor, pertokoan, swalayan maupun yang dijual di ritel modern. Saya kira tugas kami sudah clear, dalam melaksanakan tugas sesuai ketentuan,” jelasnya.

Terkait pemeriksaan mutu beras, Johny mengaku tak memiliki laboratorium dan pemeriksaan mutu produk dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Pengujian dan Sertifikat Mutu Barang (UPT BPSMB).

“Pemeriksaan mutu beras ini juga dapat dilakukan apabila ada permintaan atau ada pengaduan dari masyarakat,” tandasnya. (hgn)



Pos terkait