Kontraktor Pembongkaran Gedung Diprotes Warga

kontraktor
SELISIH PAHAM: Lurah Baru saat berkoordinasi dengan penanggung jawab proyek di lokasi pembongkaran gedung bekas gudang di Gang Kopar, Kelurahan Baru, Selasa (5/7) (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN, RadarSampit.com – Sejumlah warga dan kontraktor pembongkaran bangunan bersitegang. Hal ini diduga karena sang kontraktor nekat memasukan alat berat (excavator) dalam jalan sempit untuk pembongkaran bangunan bekas gudang di Jalan Ahmad Yani, Gang Kopar, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (5/7).

Keberatan warga sangat beralasan, karena alat berat tersebut dinilai dapat merusak infrastruktur jalan dalam gang mereka. Padahal untuk menjadikan jalan tersebut seperti saat ini membutuhkan waktu yang lama hingga bertahun-tahun.

Bukan hanya berpotensi kerusakan jalan lingkungan mereka, keberadaan alat berat dalam gang tersebut juga menutup akses jalan masyarakat, tidak sedikit pengendara harus memutar balik lantaran tidak bisa melintas.

Pengerjaan pembongkaran gedung bekas gudang tersebut diketahui juga tidak melalui izin masyarakat dan ketua lingkungan setempat. Sehingga warga menuntut kepada kontraktor alat berat untuk memperbaiki kerusakan jalan lingkungan mereka.

“Kami tidak menolak pembongkaran, tetapi harus ada etika, jalan kami rusak dan alat berat sebesar itu masuk gang tentu jalan menjadi amblas,” keluh warga setempat Muhammad Saidi.

Baca Juga :  LAZ Sidogiri Bawa Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Lebaran

Ia menegaskan sementara ini warga lingkungan mereka berupaya menjaga dan memelihara jalan tersebut, pasalnya untuk mendapatkan jalan dengan konstruksi aspal bukan perkara yang mudah, warga harus menunggu bertahun-tahun.

Informasi ketegangan antara warga dan kontraktor alat berat itu ternyata didengar Lurah Baru Yuningtiaswati Pertiwi yang segera menyambangi lokasi untuk mencari jalan keluar terhadap persoalan tersebut dengan berkoordinasi baik dengan warga maupun pihak kontraktor.

“Kami koordinasi dengan RT dan pekerja untuk bersama – sama cari solusi. Kemudian kami juga ingatkan agar kepada penanggung jawab tetap menjalin komunikasi yang baik, minimal dengan Ketua RT setempat,” tuturnya.

Menurutnya karena gang tersebut merupakan akses masyarakat, jadi ketika akan memulai suatu pekerjaan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat, agar dikomunikasikan. Sehingga tidak ada gesekan dengan warga.



Pos terkait