SAMPIT, radarsampit.com – Praktik penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diduga diwarnai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Sejumlah orang tua murid mengungkap dugaan tersebut terjadi pada segelintir sekolah, terutama jenjang SMA.
Informasi diterima Radar Sampit, ada sekolah yang mematok tarif mencapai Rp5-7 juta sebagai uang pelicin. Tarif itu merupakan jalur gelap untuk memuluskan pelajar ke sekolah yang ingin dimasuki. Salah satu orang tua murid mengaku kecewa, karena proses PPDB yang ternoda dengan praktik korupsi.
”Semuanya akal-akalan saja. Apalagi katanya pakai sistem (daring/online) itu. Contohnya saja, anak yang sudah tidak lulus di sistem dan tidak ada dalam pengumuman online, masih bisa saja mendaftar secara offline di salah satu SMA,” kata wali murid yang meminta identitasnya tak disebutkan, Senin (10/7/2023).
Dia menuturkan, tidak sulit bagi aparat penegak hukum atau pengawas jika ingin melakukan penelusuran dugaan tersebut. Salah satunya dengan mengecek semua nama calon siswa dalam sistem online dan dinyatakan diterima.
Akan tetapi, saat mendaftar ulang, banyak yang tidak lulus. Hal itu justru masih diterima di sekolah. Mereka masuk melalui ”jalur belakang”, istilah yang dibuat para orang tua murid dalam praktik kotor tersebut. Selain itu, jumlah yang diumumkan secara online dan yang melakukan registrasi, bisa berbeda jumlahnya.
”Siswa yang registrasi ulang bertambah hingga puluhan orang dari kuota sebenarnya. Mereka inilah yang merupakan rombongan titipan oknum pejabat hingga masuk melalui jalur suap tadinya,” katanya.
Dia melanjutkan, uang setoran masuk dalam proses dan tahapan untuk mendaftar dan bisa masuk di sekolah tersebut sudah tak asing lagi. ”Artinya, di sini ada yang tidak beres. Tidak menutup kemungkinan ada dugaan proses suap di situ dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum panitia itu sendiri,” kata dia.
Wali murid ini berharap sistem tersebut bisa dievaluasi ulang ke depannya. Selain itu, oknum yang kerap mendapatkan keuntungan dalam proses PPDB harusnya menjadi perhatian masing-masing kepala sekolah.
Orang tua murid lainnya mengungkapkan, PPDB seolah sudah jadi ajang bisnis dalam setiap tahun ajaran baru. Imbauan pejabat terkait agar PPDB tak ada pungutan dan akan diawasi ketat, dinilai hanya basa-basi. Pungli yang terjadi bahkan sampai pada tempat duduk peserta didik.
Pria yang tinggal di wilayah Baamang ini mengaku pernah merogoh kocek hingga Rp500 ribu untuk memastikan anaknya tak kehilangan tempat duduk di kelas. Praktik itu menurutnya terjadi pada salah satu sekolah jenjang SMP beberapa tahun silam, saat anaknya masuk sekolah tersebut.
”Praktik-praktik seperti itu biasanya terjadi pada sekolah yang dianggap favorit. Beberapa orang tua sanggup membayar agar anaknya bisa masuk sekolah tersebut. Seketat-ketatnya aturan dan pengawasan, selalu ada celah bagi okum untuk mengeruk keuntungan,” ujarnya.
Menurutnya, noda KKN pada wadah yang seharusnya jadi tempat edukasi untuk membentuk moral dan integritas generasi, justru dikotori dengan praktik busuk yang menguntungkan segelintir orang. Budaya demikian berpotensi menghancurkan generasi, karena dari awal sudah disodori fakta, untuk menempuh pendidikan, harus disertai praktik korupsi.
Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol tak menampik PPDB di Kotim diwarnai permasalahan hingga KKN. Menurutnya, sistem zonasi ini justru menyebabkan karut-marut dunia pendidikan.
”Metode PPDB beberapa kali diubah yang tujuannya untuk penyempurnaan setiap metode sebelumnya. Namun, fakta di lapangan justru sangat besar peluang pelanggaran yang terjadi. Tidak dilihat mata, tapi dilihat hati. Sistem zonasi sudah diplesetkan masyarakat jadi zonatip atau zona titip,” ujarnya.








