Kotawaringin Barat Kini Siaga Darurat Karhutla

Ada 30 Kejadian, 118 Hektare Areal Hangus Terbakar

9 siaga karhutla
SIAGA KARHUTLA: Rapat Koordinasi penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kotawaringin Barat, Selasa (30/5).

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini sebagai upaya dini menghadapi ancaman kebakaran yang semakin masif di Bumi Marunting Batu Aji.

Penetapan status siaga darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan juga sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Barat Syahruni mengatakan, penetapan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam status siaga darurat karhutla berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Gubernur juga sudah menetapkan status siaga darurat karhutla di Kalimantan Tengah, disusul beberapa kabupaten di Kalteng,” tegasnya, Rabu (31/5/2023).

Status siaga darurat karhutla berlaku selama 165 hari, mulai 30 Mei sampai 10 November 2023.  Jumlah kejadian karhutla sejak Mei 2023 mencapai 30 peristiwa kebakaran hutan dan lahan dengan total areal yang terbakar mencapai 118  hektare.

Baca Juga :  Serunya DNS Open Competition IX 2022

“Sejak Mei 2023 areal yang terbakar sudah mencapai 118 hektare, dan terjadi di beberapa titik di wilayah Kecamatan Arut Selatan dan Kumai,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya status siaga darurat karhutla, mereka akan lebih mengintensifkan patroli karhutla serta memperbanyak posko – posko lapangan. sebelum ada penetapan status posko induk sudah di bangun di Mako BPBD Kobar.

Dengan semakin seringnya kebakaran hutan dan lahan, tidak menutup kemungkinan status akan kembali ditingkatkan menjadi darurat.

“Kita lihat perkembangannya sesuai dengan tingkat kerawanan bencana karhutlanya, dan bila dari hasil kaji cepat ternyata dampaknya sudah sangat membahayakan status akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat,” tandasnya. (tyo/yit)

 

 

 



Pos terkait