Kotim Alokasikan Lagi Rp1,8 Miliar untuk RTH Jalan Pramuka Sampit

rth
TAK TERURUS: Salah satu dari tiga titik lokasi RTH di Jalan Pramuka yang nampak tak terurus, Rabu (10/7/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini kembali menganggarkan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk penataan ruang terbuka hijau (RTH) di Jalan Pramuka. Dana itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun anggaran 2024.

”Tahun ini dianggarkan dana dari DBH-DR sebesar Rp1,8 miliar yang difokuskan untuk penanaman pohon atau penghijauan di sepadan jalan, tepian saluran, dan tempat lainnya,” kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran DLH Kotim Akhmad Fahmi Rizal, Rabu (10/7/2024).

Bacaan Lainnya

Fahmi mengatakan, apabila pada APBD perubahan mendapatkan tambahan anggaran, dananya akan digunakan untuk membenahi jalur track pejalan kaki.

”Saat ini sedang tahapan perencanaan dan pembuatan dokumen. Insya Allah, akhir Agustus mulai dikerjakan penanaman pohon di RTH Jalan Pramuka. Kalau di APBD perubahan ada tambahan anggaran maka bisa diupayakan untuk melanjutkan pekerjaan fisik pembenahan jalur track untuk pejalan kaki,” kata Fahmi.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Bantu Korban Kebakaran Bagendang

Bukan hanya RTH di Jalan Pramuka, DLH Kotim juga telah membangun RTH di tiga titik lokasi secara bertahap mulai tahun 2022 sampai 2024 ini.

Tiga lokasi RTH tersebut berada di Jalan Pramuka seluas 0,4 hektare yang dikerjakan oleh CV Borneo Putra Mentaya sebagai pelaksana. Sesuai kontrak kerja, proyek senilai Rp1.450.000.000 telah dikerjakan mulai 7 Oktober dan berakhir 25 Desember 2022.

Kemudian, RTH seluas 0,4 hektare di Jalan Tidar yang dikerjakan oleh CV Angkasa Raya sebagai kontraktor pelaksana. Proyeknya senilai Rp1.888.000.000, yang dibangun menggunakan DBH-DR sudah dikerjakan pada 7 Oktober – 26 Desember 2022.

Lalu, RTH di Jalan Cristopel Mihing seluas 0,6 hektare dikerjakan CV Prima Hasta Mandiri sebagai penyedia pelaksana dengan nilai kontrak Rp1.551.000.000. Pekerjaan dilaksanakan mulai 26 September 2022 selama 104 hari kalendar.

Pada tahun 2023, pekerjaan RTH di Jalan Pramuka dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp927 juta dan RTH di Jalan Cristopel Mihing dilanjutkan dengan anggaran sebesar Rp926 juta. Sedangkan, RTH di Jalan Tidar tak dianggarkan.



Pos terkait