Lapas Sampit Bersih-bersih Barang Terlarang Milik Narapidana

lapas
RADAR SAMPIT: Petugas Lapas Kelas IIB Sampit memeriksa blok tahanan napi, Kamis (25/1/2024). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (25/1/2024). Sejumlah barang yang harusnya terlarang masuk dalam penjara disita petugas.

”Penggeledahan rutin kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dengan target utama handphone dan narkoba dan kami laksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Sampit Erikjon Sitohang.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dari razia tersebut, pihaknya menemukan enam ponsel, tujuh pengisi daya ponsel, dua earphone, stop kontak/kabel rakitan, dan gunting. Barang tersebut disita dan didata untuk dibuatkan berita acara dan dimusnahkan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Sampit Meldy Putera meminta razia terus dilakukan sebagai deteksi dini keamanan secara rutin maupun insidentil. Dia juga berharap agar petugas tak pernah lelah memeriksa barang yang dibawa warga binaan pemasyarakatan ke kamar hunian.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Kotim Gelar Seminar Kesehatan Peringati Hari Lansia Nasional ke-28

”Ini salah satu upaya serius kami mencegah barang terlarang berada di dalam kamar hunian, seperti handphone maupun narkoba,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait