Lembaga Administrasi Negara Siap Mencetak Pemimpin Berkualitas

1.864 Pejabat Struktural Eselon III dan IV Kemenkumham Ikuti Pelatihan Kepemimpinan

imigrasi sampit
PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS: Pejabat Struktural Eselon III dan IV Kemenkumham saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III tahun 2023 di Puslatbang KDOD LAN Samarinda, Sabtu (9/9/2023) pagi. (Istimewa/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Situasi dan kondisi saat ini yang memasuki perubahan pandemi ke endemi mempengaruhi perilaku dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik. Hal tersebut dipengaruhi dari kondisi sosial ekonomi, budaya, dan kondisi geografis di setiap daerah.

Untuk menjawab itu, tentunya dibutuhkan seorang pemimpin yang diharapkan dapat memiliki etika dalam setiap kebijakan yang diambil, memiliki integritas untuk memberikan pelayanan secara konsisten, serta upaya nyata mewujudkan etika dan pelayanan publik sebagai wujud bela negara.

Bacaan Lainnya

Pelayanan prima yang didambakan setiap lapisan masyarakat dapat terwujud dan membangun citra pemerintah yang semakin baik. Karena, orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat.

Sebagai upaya menciptakan ASN yang berkelas dunia, peningkatan kompetensi aparatur sangat dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan UU ASN dengan adanya ketentuan memberikan hak PNS untuk meningkatkan kapasitas dan mengembangkan kompetensinya. SDM aparatur yang berkualitas akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat, yang akan berdampak pula pada peningkatan nilai global competitiveness.

Baca Juga :  Lima Bulan Damkar Kobar Tangani Ratusan Kasus Kedaruratan

Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Iwan Kurniawan telah melakukan penandatangan kerjasama Pelatihan Struktural Kepemimpinan dengan 23 Lembaga Pendidikan (Lemdik), kementerian, provinsi, kabupaten, kota di seluruh Indonesia.

Kementerian Hukum Dan HAM saat ini memiliki 64.800 pegawai dan memiliki 867 Satuan Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Satuan Kerja ini tentunya memiliki jabatan struktural sesuai dengan kelas eselonisasi. Pada Tahun 2023 ini, tercatat 1.706 Pejabat Eselon IV yang belum mengikuti diklat Kepemimpinan dan 158 pejabat Eselon III.

“Penyelenggaraan pelatihan kepemimpinan perlu dilakukan dengan segera untuk mengejar kebutuhan pelatihan pada Pejabat Eselon III dan Eselon IV di Kementerian Hukum dan HAM,” kata Iwan Kurniawan, Kepala BPSDM Hukum dan HAM.



Pos terkait