Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah Terbakar

kebakaran,berita kuala kurun,berita gunung mas,radar sampit,kebakaran rumah,Polres Gumas
Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu A.A Gede Raka Sumiartha mendatangi lokasi kebakaran rumah, di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Selasa (30/8).

KUALA KURUN, RadarSampit.com – Dua buah rumah milik Iyan alias Bapak Taji (70) yang terletak di Desa Rangan Hiran, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), ludes dilahap si jago merah, pada Senin (29/8) pukul 19.00 WIB.

”Penyebab kebakaran diduga dari tungku atau tempat memasak yang lupa dimatikan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kapolsek Kahayan Hulu Utara Iptu A.A Gede Raka Sumiartha, Rabu (31/8).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia mengatakan, musibah ini bermula saat pemilik rumah membesuk saudaranya yakni Embang, yang mengalami sakit di daerah hilir desa tersebut. Saat itu, rumah dalam keadaan kosong.

Namun sekitar 20 menit kemudian atau pukul 19.20 WIB, dia didatangi anaknya dan memberitahukan bahwa rumah mereka mengalami kebakaran.

”Mendengar kabar itu, Iyan bersama masyarakat mendatangi tempat kejadian untuk bersama-sama memadamkan api. Akan tetapi, upayanya tidak membuahkan hasil, karena api sudah membesar dan sulit dipadamkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Ditinggal Pergi ke Ladang, Rumah Ludes Jadi Arang

Dalam kejadian tersebut, lanjut dia, selain dua buah rumah yang terbakar, juga ikut terbakar satu buah mesin pompa, satu buah mesin louncin, 70 keping papan, dan uang tunai Rp 500.000.

”Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini. Namun kerugian meterial diperkirakan kurang lebih Rp 200 juta,” ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, Polsek Kahut sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Ade Kristian Putra (30), Alprid Daza (34), dan Odong Andi (44).

”Dalam kebakaran ini, pemilik rumah tidak menuntut ke siapapun dan menganggap ini murni musibah, serta menerima dengan lapang dada,” katanya.

Saat mendatangi TKP, juga diberikan santunan kepada korban yang mengalami musibah kebakaran. Santunan itu berasal dari Kapolres Gumas melalui Kapolsek Kahut. (arm/gus)



Pos terkait