SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria berusia 31 tahun di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), K, tak mampu membendung hawa nafsunya. Niat awal untuk mencuri, berubah total setelah pemuda itu melihat penghuni rumah mengenakan daster.
Pemuda itu langsung mencoba melampiaskan nafsunya dengan memerkosa korban. Aksi percobaan pemerkosaan itu terjadi pada Kamis (31/7), sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.
Informasi dihimpun, kejadian bermula saat pelaku diam-diam masuk ke rumah tetangganya berniat ingin mencuri. Namun, tanpa sengaja dia melihat korban sedang tertidur pulas.
”Setelah melihat korban tidur mengenakan daster, di situlah berahinya memuncak,” kata Iptu Subronto, Kapolsek Jaya Karya, Jumat (1/8).
Korban tidur sendiri di rumahnya. Melihat ada kesempatan, pelaku langsung menindih korban hingga berusaha melakukan pencabulan.
Namun, korban tak tinggal diam dan langsung melakukan perlawanan. Pelaku akhirnya melarikan diri dan kejadian itu langsung dilaporkan ke petugas setempat.
”Setelah menerima informasi itu, kami langsung mengamankan pelaku di rumahnya,” kata Subronto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana Junto Pasal 53 KUHPidana tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara.
”Saat itu pelaku sempat mengancam korbannya menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku dan korban ini merupakan tetangga, sehingga langsung dikenali korban,” katanya. (sir/ign)