Mendadak, Kemenkumham Kalteng Geledah Rutan Kapuas

lapas kapuas 1
PENGELEDAHAN : Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham wilayah Kalteng melaksanakan penggeledahan blok tahanan Rutan Kapuas. (RUTAN KAPUAS/RADAR SAMPIT)

KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Dalam rangka deteksi dini mencegah gangguan keamanan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas bersama Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia.

Adapun kegiatan razia yaitu, melaksanakan tes urine terhadap petugas dan warga binaan serta penggeledahan blok tahanan maupun kamar hunian di Rutan Kapuas.

Bacaan Lainnya

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan, razia dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalteng, RB Danang Yudiawan.

“Kepala Divisi juga didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan dan Keamanan, Mubasirudin, serta jajaran Rutan dan Divpas Kalteng,” ucap Toni, Selasa (25/7).

Tim menuju blok dan kamar hunian warga binaan pada pukul 22.00 WIB malam untuk melaksanakan razia, penggeledahan. Razia ini didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Hendrik Hariyadi.

Baca Juga :  Jalan Buntok-Kalahien Perlu Perbaikan

“Selama pelaksanaan razia tidak ditemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Tim hanya mendapati beberapa senjata tajam (sajam) dan sendok stainless untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Kemudian pada pukul 23.00 WIB juga dilaksanakan tes urine diperuntukan bagi petugas,” terangnya.

Toni menegaskan, pelaksanaan tes urine berjalan lancar dengan hasil pemeriksaan negatif. “Pelaksanaan tes urine dan razia berjalan dengan lancar dan tertib hingga tuntas,” pungkasnya. (der/fm)



Pos terkait