SAMPIT, radarsampit.com – Gencarnya dinas luar daerah yang dilakukan kalangan DPRD Kotim dinilai sebagai ”penyakit” lama wakil rakyat. Lembaga tersebut wajib berbenah agar fungsi pengawasan terhadap pemerintahan benar-benar berjalan.
”Jika dibandingkan institusi polri, kejaksaan, dan pengadilan yang saat ini terus berbenah, kenapa DPRD kita masih saja dengan pola lama mereka. Dengan kegiatan dinas luar yang sampai saat ini bagi saya masih jadi misteri apa hasilnya untuk daerah ini,” kata Muhammad Gumarang pemerhati politik, hukum, dan kebijakan publik di Kotim, Selasa (25/7/2023).
Gumarang menuturkan, tugas dan fungsi DPRD sejatinya sudah jelas. Salah satu kewajibannya bersidang, bukan melakukan kegiatan kunjungan kerja yang tidak pernah berimplikasi.
”Jangan sampai kunker atau kegiatan study banding justru mengalahkan kegiatan utama lembaga, yakni bersidang. Mereka setiap sidang itu dibayar dan digaji untuk itu,” tegasnya.
Gumarang mempertanyakan DPRD Kotim yang belakangan ini kerap bersidang sampai tiga kali dalam sehari dan hal itu dilakukan pada awal pekan. Mestinya tidak perlu sampai demikian, karena tidak ada keadaan genting dan memaksa harus dilaksanakan secara maraton.
Gumarang menyarankan agar Badan Kehormatan di DPRD Kotim aktif mengawasi dan mengontrol internal lembaga. ”BK DPRD Kotim harus tegas dan berani bagaimana menjaga marwah lembaga dengan mengingatkan pimpinan atau siapa pun yang bertanggung jawab dalam surat perintah perjalanan dinas yang menurut saya terlalu keseringan keluar daerah,” katanya. (ang/ign)