Menteri LHK Pamerkan Keberhasilan Penanganan Hutan

menteri LHK
KUNJUNGAN: Rombongan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, didampingi Pj Bupati Pulang Pisau di Desa Tuwung. (DENNY/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar bersama Delegasi Kementerian Kehutanan Amerika Serikat (AS) mengunjungi Perhutanan Sosial yang berada di Desa Tuwung, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (24/1/2024).

“Delegasi AS diajak ke Desa Tuwung untuk melihat keberhasilan penanganan hutan, yang dulu sering terkena kebakaran, mampu dikelola dengan baik untuk pemanfaatan yang berkelanjutan,” kata Siti.

Bacaan Lainnya

Dia mengapresiasi kunjungan dari perwakilan AS, yakni untuk melihat betapa seriusnya Indonesia dalam upaya mengatasi kesulitan menjadi keberhasilan.

“Saya yakin ini pasti karena pemerintah daerah dan karena masyarakat,” jelas Siti Nurbaya dalam sambutannya di sela kegiatan.

Di sisi lain dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta masyarakat Desa Tuwung atas capaian ini.

“Kalimantan Tengah itu memang sesuatu, memang hebat, dan di sini ternyata bukti kehebatannya sekarang,” tuturnya.

Dirjen PSKL Kementerian LHK RI Bambang Supriyanto menambahkan, seiring dengan terbitnya SK Nomor 1389/MENLHK- PSKL/PSL.0/12/2019, areal lahan seluas 1.297 hektare tersebut mendapatkan izin pengelolaan Hutan Desa oleh masyarakat setempat melalui Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Desa Tuwung.

Melalui pendampingan dari Kementerian LHK RI, Hutan Desa yang dulunya sering dilanda kebakaran saat musim kemarau tersebut kemudian dikembangkan oleh KUPS Desa Tuwung untuk kegiatan agroforestri, meliputi perikanan, peternakan, dan budi daya madu kelulut.

Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani mengatakan, Pulang Pisau memiliki potensi beragam. Di antaranya hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang saat ini dikelola lembaga masyarakat melalui skema perhutanan sosial termasuk hutan desa, salah satunya di Desa Tuwung.

Pihaknya terus menggali dan mengembangkan potensi yang ada, berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dalam hal ini Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan dalam pengelolaan dan pengembangan hutan di Desa Tuwung.

Dia melanjutkan, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tuwung pernah memperoleh penghargaan sebagai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) terbaik.

Hutan Desa Tuwung menjadi salah satu cara untuk mempertahankan kelestarian lahan gambut, karena di dalamnya terdapat areal seluas 828 hektare sebagai fungsi ekosistem gambut lindung.

“Selain sebagai areal pengembangan KUPS perikanan, madu kelulut, kerajinan HHBK dan peternakan hutan Desa Tuwung, juga difungsikan sebagai areal penyangga kawasan suaka alam/kawasan pelestarian alam (KSA/KPA) Bukit Rawi dan areal lokus restorasi gambut dari BRGM RI,” katanya. (ant/rm-106/ign)

Pos terkait