SAMPIT, radarsampit.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Raihansyah angkat bicara terkait dengan beredarnya kabar yang menyoal gaji perangkat desa yang belum dibayarkan dalam beberapa bulan.
Pihaknya akan mengecek hal tersebut dengan kepala desa bersama Inspektorat untuk meluruskannya. ”Ini perlu dicek, karena untuk gaji perangkat desa masuk dalam rincian Alokasi Dana Desa (ADD) dan sudah lunas terbayar,” ujarnya.
Dia mempertanyakan kabar yang beredar terkait masih adanya perangkat desa yang gajinya belum dibayarkan hingga tiga bulan, bahkan lebih. ”Jika ada perangkat desa yang belum gajian sampai tiga bahkan enam bulan, ini akan kami cek,” sebutnya.
Menurutnya, sempat terjadi tunggakan ADD selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023. Hal itu karena pemerintah daerah menunggu dana transfer pusat yang ternyata baru masuk di akhir tahun, sehingga ADD tidak sempat dibayarkan hingga dua bulan.
Keterlambatan ADD tersebut kemudian dibayarkan pada Januari 2024, sesuai janji Bupati Kotim Halikinnor. Dia menegaskan, pembayaran ADD periode November dan Desember 2023 sudah direalisasikan, sedangkan Januari 2024 juga akan dibayar bulan ini.
Pembayaran ADD November dan Desember 2023 tersebut sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 0004/sp2d-LS/PPKD/2024 tanggal 22 Januari 2024.
Dana diperkirakan masuk ke rekening pemerintah desa pada 23 dan 24 Januari 2024, karena pihak bank memerlukan waktu memasukkan data 168 desa di Kotim. (yn/ign)