MIRIS!!! Rakyat Kian Miskin selama Pandemi, Pejabat Semakin Kaya Raya, Ini Faktanya

Miskin
Ilustrasi (antaranews.com)

PANGKALAN BUN – Pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua, berdampak signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Hal ini memicu terjadinya kenaikan angka pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kotawaringin Barat hingga Desember 2020, angka kemiskinan mencapai 39.186 jiwa, terdiri dari 11.805 rumah tangga dan 12.744 kepala keluarga. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 1999.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk tahun 2021 angka pengangguran dan kemiskinan di Kotawaringin Barat belum selesai dilakukan penghitungan, namun diprediksi angkanya bertambah.

Dalam merespon kondisi Covid-19, pemerintah tidak hanya mengedepankan masalah kesehatan, tapi juga menyangkut sosial ekonomi orang banyak.

Diakuinya, pandemi Covid-19 menghantam seluruh lapisan masyarakat. Dampak terberat dialami lapisan bawah. Sebab banyak aktivitas sosial ekonomi masyarakat tidak bisa berjalan seperti biasa.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat Sanitro mengatakan, meningkatnya angka kemiskinan tersebut mendapat perhatian dari pemerintah daerah. “Salah satunya adalah melaksanakan sosial proteksi melalui program jaring pengaman sosial kepada masyarakat,” terangnya.

Kemudian, saat ini pemerintah daerah terus mendorong pemerataan kebutuhan dasar masyarakat untuk memperbaiki berbagai indikator kesejahteraan mereka, seperti ketersediaan pangan dan papan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.

Dia meyakini membaiknya pertumbuhan ekonomi yang diiringi kondisi makro-ekonomi yang stabil di tahun 2021, akan menjadi momentum positif bagi pemerintah daerah. Utamanya dalam menurunkan indikator kemiskinan dan ketimpangan setelah terjadi peningkatan di tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.

“Berbagai program pemerintah daerah khususnya perlindungan sosial dan insentif di bidang UMKM, diharapkan dapat mendukung penurunan tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran,” pungkasnya.

Semakin Kaya

Kondisi demikian berbanding terbalik dari harta sejumlah pejabat negara yang justru meningkat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Salah satunya juga harta kekayaan milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang naik sekitar Rp 8,8 miliar.

Hal ini diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman http://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. Berdasarkan laporan periodik 2020 yang disampaikan pada 12 Maret 2021, total harta Presiden Jokowi saat ini mencapai Rp 63.616.935.818 atau Rp 63,6 miliar.

Sementara itu, pada 2019 lalu, harta yang dilaporkan Jokowi dalam LHKPN sebesar Rp 54.718.200.893 atau Rp 54,7 miliar. Harta kepala negara pada periodik 2020-2019 mengalami kenaikan sekitar Rp 8,8 miliar.

Berdasarkan laporan LHKPN 2020, Jokowi tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Jakarta Selatan. Total harta tidak bergerak milik Jokowi senilai Rp 53.281.696.000.

Selain itu, Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi yakni, mobil Suzuki Pick Up 1997, Rp 10.000.000; mobil Suzuki Truck 2002, Rp 60.000.000; motor Yamaha Vega 2001, Rp 2.500.000; mobil Mercedez Benz 2004, Rp 160.000.000; mobil Mercedez Benz 1996, Rp 60.000.000; mobil Suzuki Truck 2002, Rp 40.000.000; mobil Nissan Grand Livina 2010, Rp 75.000.000; mobil Nissan Juke, Rp 120.000.000.

Jokowi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 357.500.000, kemudian kas dan setara kas Rp 10.047.790.536. Tetapi Jokowi mempunyai piutang senilai Rp 597.550.718. Sehingga total harta milik Jokowi berjumlah Rp 63.616.935.818.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *