SAMPIT – Aparat Polsek Jaya Karya meringkus dua pelaku pencurian kotak amal di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim. Seorang pelaku yang diamankan masih remaja.
Kapolsek Jaya Karya Iptu Triawan mengatakan, pelaku yang diamankan, yakni Subriyanor (21) dan Kl (17). Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa kotak amal dan uang sebesar Rp 2,5 juta.
”Mereka diamankan berkat informasi masyarakat. Dari informasi itulah kami langsung mengamankan mereka,” ujar Triawan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kedua kawanan pelaku melancarkan aksinya dengan cara memasuki warung milik warga pada Kamis (16/9), sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka lalu menggasak kotak berisi uang. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
”Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sebab, kedua pelaku ini juga diduga ada melalukan aksi pencurian di sebuah gedung sarang burung walet,” tandasnya. (sir/ign)