SAMPIT, radarsampit.com – Meski sudah sering keluar masuk kantor Polisi, nampaknya hal tersebut tak membuat seorang remaja di Kabupaten Kotim ini jera melakukan aksi tindak pidana.
Bocah yang baru beranjak dewasa atau berusia 17 tahun ini pun jadi sasaran kemarahan warga dengan dipukuli, lantaran kepergok melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
Menurut informasinya, bocah berinisial J ini, kedapatan menggasak sebuah sepeda motor milik warga, belum lama ini.
Apesnya, saat melarikan diri, sepeda motor yang dicurinya mogok. Akibatnya, ia menjadi bulan-bulanan warga hingga kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
”Saat itu pelaku mencuri sepeda motor dengan kunci duplikat,” kata Kapolsek Cempaga Iptu M Rochim, Minggu (26/5) kemarin.
Setelah mencuri lanjutnya, pelaku lalu berusaha membawa kabur motor tersebut ke wilayah Cempaga Hulu. Namun saat di perjalanan, motor yang dicuri kehabisan bahan bakar.
”Saat motor mogok, ia lalu tertidur di samping rumah warga. Dan warga yang mengejar akhirnya menemukannya,” pungkas M Rochim.
Saat ini, pelaku telah diproses hingga dijerat Pasal 363 KUHPidana. Selain sepeda motor, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti kunci duplikat. (sir/gus)