Niatnya Kabur, Otak Gerombolan Penjarah Sawit Ini Ditangkap di Pangkalan Lada

penangkapan pandu senjaya
PENANGKAPAN: Sejumlah orang ditangkap aparat kepolisian di Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Selasa (20/5/2025)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Polda Kalimantan Tengah terus memburu para pelaku penjarahan sawit PT Agro Karya Prima Lestari (AKPL) di Kabupaten Seruyan setelah sebelumnya menetapkan 27 tersangka. Kali ini ada lima orang yang diringkus dan dinilai sebagai otak kejahatan tersebut.

Mereka berinisial C, DP, D, N, dan YL. Kelimanya ditangkap di dilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

”Kami tangkap kelimanya dengan barang bukti sajam,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra didampingi Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Kamis (22/5).

Nuredy menuturkan, kelimanya merupakan otak pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut. Mereka telah ditahan di sel tahanan Mapolda Kalteng.

”Sangkaannya juga merusak fasilitas perusahaan. Termasuk masih dilakukan penyidikan, apakah mereka ini juga melakukan pembakaran di pos,” katanya.

Baca Juga :  PANTANG MENYERAH! 20 Tahun Warga Sebabi Melawan PT Buana Artha Sejahtera

Nuredy melanjutkan, penangkapan dilakukan di wilayah Kobar dibantu Polres setempat dan Brimob Polda Kalteng. Kelimanya berusaha melarikan diri ke Kalimantan Barat.

”Lima ini mau kabur ke Kalbar dan menggunakan mobil, namun berhasil dicegah dan ditangkap,” katanya.

Pamen Polri ini juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut, lantaran melibatkan orang banyak dengan barang bukti berupa mobil dan lainnya.

”Masih kami dalami. Termasuk pelaku apakah ada penggunaan narkotika atau tidak. Termasuk juga masih didalami penjualan sawit hasil kejahatan mereka,” katanya. (daq/ign)



Pos terkait