Nihil Tangkap Pembakar Lahan, Polda Sentil Polresta Palangka Raya

Kombes Pol Erlan Munaji
Kombes Pol Erlan Munaji

Radarsampit.com – Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, jajaran Polda Kalteng telah menangani 12 tersangka pembakar lahan dan hutan di sejumlah polres. Selain itu, pihaknya terus melakukan pemantauan, patroli, dan penanganan karhutla.

”Ada 12 kasus dan 12 tersangka. Paling banyak di Kobar dan Kotim. Kami minta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Erlan menambahkan, sejauh ini tersangka pembakar merupakan masyarakat, belum belum ada laporan perusahaan atau korporasi. Di sisi lain, Polda Kalteng juga menyoroti Polresta Palangka Raya lantaran belum meringkus tersangka pembakar lahan. Padahal, sudah ada ratusan kejadian di Palangka Raya.

”Kami minta agar serius dalam pengungkapan kasus. Atensi Kapolda, setiap Polres agar mengoptimalkan proses penyidikan dan penyelidikan. Jika ada karhutla, harus police line, terutama di Palangka Raya yang banyak titik api, tetapi belum dilakukan penanganan lebih lanjut. Jangan sampai Polda Kalteng turun tangan,” tegasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Pemuda di Palangkaraya Gantung Diri Pakai Kabel Listrik

Pos terkait