Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Sampit

pengedar sabu
MASUK PERANGKAP : Tosid bersama barang bukti narkoba diamankan di kantor polisi. Dia ditangkap setelah masuk perangkap polisi yang menyamar jadi pembeli sabu-sabu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria di Kota Sampit, Kotawaringin Timur gagal mengedarkan sabu setelah salah sasaran melakukan jual-beli dengan seorang polisi yang menyamar.

Pelaku Bernama Tosid (36), ia dibekuk setelah tertangkap tangan membawa setengah ons (50 gram) narkotika jenis sabu siap edar.

Bacaan Lainnya

Tosid ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit pada Jumat (26/4/2024) malam.

”Benar kami ada mengamankan pelaku (Tosid) dengan cara pembelian terselubung (Undercover Buy),” kata Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko, Senin (29/4/2024).

Bagus menambahkan, pelaku yang diamankan ini merupakan target operasi (TO) Kepolisian. Sehingga, pihaknya harus melakukan penyamaran agar target dapat dibekuk.

”Pelaku ini pemain lama. Hal itu terbukti dari barang buktinya yang kami amankan,” bebernya.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Jo 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup penjara,” timpalnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Sebut Sudah Ketahui Posisi Dua Pembunuh Polisi, Diminta segera Menyerahkan Diri

 



Pos terkait