Pasien Isolasi Mandiri Tak Perlu Lagi Tes Swab

Lewat Sepuluh Hari tanpa Gejala, Dianggap Sembuh

isolasi
ILUSTRASI ISOMAN: Petugas memasang stiker di salah satu rumah pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Seseorang yang tuntas menjalani isolasi mandiri (isoman), tak perlu diwajibkan melakukan evaluasi pemeriksaan rapid test antigen atau pemeriksaan tes swab PCR. Pasalnya, para dokter meyakini virus akan sepenuhnya mati atau hilang dari tubuh seseorang setelah melewati minimal hari ke-10.

”Sejak dinyatakan positif, seseorang yang menjalani isoman tak boleh kemana-mana, istirahat di kamar terpisah, tidak boleh kontak dengan orang lain, menggunakan peralatan makan terpisah. Setelah itu, apabila sudah melewati sepuluh hari tidak ada gejala, maka pasien dianggap sembuh dan tidak perlu tes swab lanjutan lagi,” kata Umar Kaderi, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baru-baru ini.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Selama masa pandemi Covid-19 hampir 1,5 tahun ini, penanganan pasien Covid-19 terus mengalami perubahan. Sejak penyebaran Covid-19 terjadi di Indonesia pada 2 Maret 2020 lalu dan disusul 5 April 2020 di Kotim,  tenaga kesehatan dan pemerintah melakukan penanganan yang begitu ketat. Namun, memasuki tahun kedua, penanganan Covid-19 bahkan penularan Covid-19 menjadi sesuatu yang lumrah terjadi.

Baca Juga :  VIRAL!!! Ijib, Orang dengan Gangguan Jiwa yang Bikin Panik Warga

Kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya penularan Covid-19 seakan tidak semenakutkan dibandingkan tahun lalu. Meski demikian, fakta yang terjadi, penularan Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir menyebar begitu cepat setelah muncul virus Covid-19 varian baru.

Penyebaran Covid-19 yang begitu masif juga diiringi dengan angka kasus kematian yang terus melonjak naik. Penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditangani lebih ketat dengan menyediakan klinik darurat Covid-19 di Islamic Center bagi pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang atau bahkan tanpa gejala, kini tak lagi berlaku. Orang yang tertular Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, dianjurkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

”Seseorang yang terpapar positif Covid-19 diharapkan lapor ke puskesmas terdekat. Setelah itu tim surveilans yang akan melakukan testing, tracking, dan treatment dengan memantau pasien selama menjalani isoman,” katanya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *