NANGA BULIK, radarsampit.com – Seorang veteran pejuang RI di Kabupaten Lamandau, Peltu (Purn) YL Sarmin tutup usia. Eks prajurit saat masa perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia itu mengembuskan napas terakhir pada usia 84 tahun Rabu (15/2) lalu, karena sakit.
Sebagai wujud penghormatan, pemakaman dilaksanakan secara militer. Prosesi pemakaman dipimpin langsung Dandim 1017/LMD letkol Inf Dwi Dipoyono, Jumat (17/2).
Bupati Lamandau Hendra Lesmana bersama Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto menghadiri pemakaman almarhum Peltu (Purn) YL Sarmin di Taman Makam Pahlawan Kabupaten Lamandau.
”Atas nama pemerintah daerah dan pribadi saya mengucapkan turut berbela sungkawa atas berpulangnya almarhum. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran. Keberanian serta patriotismenya bisa menjadi contoh bagi kita semua,” Kata Bupati Lamandau.
Sementara itu, Dandim 1017/LMD letkol Inf Dwi Dipoyono mengatakan, almarhum merupakan orang yang sangat berjasa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu tokoh anak bangsa yang ikut serta dalam menyatukan Indonesia pada saat peristiwa Trikora.
”Beliau adalah pelaku sejarah dan sudah diakui negara dalam ketetapan sebagai Legiun Veteran Republik indonesia,” ujar Dwi.
Almarhum memiliki sejumlah tanda jasa, di antaranya Satya Lencana GOM V, Satya Lencana Sapta Marga, Satya Lencana Teladan, Satya Lencana Vlll Tahun, Satya Lencana Satya Dharma, dan Satya Lencana Penegak. Selain itu, memiliki Piagam Tanda Kehormatan Veteran Pembela Kemerdekaan Republik Indonesia (Trikora) Nomor Kep/1673/M/X/2017, nomor urut 75 yang dikeluarkan di Jakarta pada 27 September 2017.
Saat pemakaman, Bupati Lamandau beserta unsur Forkopimda menaburkan bunga sebagai bentuk penghormatan terakhir. Di TMP tersebut telah dimakamkan dua pahlawan, yakni salah satu pendiri Lamandau sekaligus mantan Ketua DPRD Lamandau Mozes Pause dan Peltu (Purn) YL Sarmin. (mex/ign)