PALANGKA RAYA, radarsampit.com –Memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan lancar, serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Polresta Palangka Raya menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (22/6) kemarin.
Rutenya Mapolresta – Jalan Tjilik Riwut – Jalan Arut – Jalan S. Parman – Jalan Ahmad Yani – Jalan Sulawesi – Jalan Kalimantan – Jalan Riau dan Jalan Rindang Banua. Dipimpin Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Ganda B. Napitupulu dan Wakasat Resnarkoba AKP Harno.
Salah satu kawasan yang jadi sasaran razia dan pemeriksaan, yakni Kampun Puntun Jalan Rindang Benua, Kelurahan Pahandut. Sejumlah warga yang dicurigai mengkonsumsi narkoba di wilayah ini, diminta mengikuti tes urine.Dan hasilnya didapati seorang warga yang dicurigasi mengkonsumsi nakorba.

“Kami mendatangi lokasi Kampung Puntun ujung dan melakukan tes urine. Sehingga menemukan warga terduga pengguna sabu. Adapun warga yang positif diduga memakai narkoba tersebut berinisial Sn (45). Ia langsung kami gelandang ke Mapolresta guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Ganda B Napitupulu, Kamis (22/6).
Perwira pertama Polri ini menambahkan, tidak hanya melakukan pemeriksaan, pihaknya juga melaksanakan edukasi terhadap bahaya narkotika dan menekankan pesan-pesan kamtibmas, sehingga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kamtibmas.
“Kami juga edukasi bahaya narkoba. Juga mengajak untuk menjaga kamtibmas Palangka Raya tetap kondusif , aman terkendali,” tegasnya.
Ganda menambahkan, tidak ada perlawanan dari warga Puntun saat pelaksanaan KRYD dilaksanakan, bahkan pihaknya mendapatkan apresiasi dari warga, sehingga memberikan bukti Polri selalu hadir ditengah-tengah warga.
”Jadi kegiatan ini akan terus dilakukan dan kami meminta warga mendukung polri dalam pemberantasan peredaran narkotika di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (daq/gus)