Radarsampit.com – Pelaku Curanmor di Sampit Mencuri demi Biayai Kecanduan Narkoba akhirnya terungkap setelah jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengamankan seorang pria berinisial R di kawasan eks Golden Theater, Sampit. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor untuk memenuhi kebutuhan membeli narkotika.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain mengungkapkan, R telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain merupakan residivis, ia juga diduga memiliki ketergantungan terhadap narkoba. Uang hasil penjualan sepeda motor curian diduga digunakan untuk membeli barang terlarang tersebut.
Menurut Resky, penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Kotawaringin Timur. Sejumlah kasus pidana yang ditangani kepolisian memiliki keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor.
Karena itu, kepolisian tidak hanya fokus mengusut aksi curanmor, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika maupun penadah kendaraan hasil curian.
Polres Kotim saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Masyarakat juga diimbau berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas kriminal maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotawaringin Timur.







