Pembunuh Anak di Sampit Ini Dicap Gangguan Jiwa

open
PEMBUNUH : Ibu yang tega membunuh anak kandung sendiri saat dirujuk ke RSUD dr Murjani, Sampit dari Mapolres Kotim, Kamis (8/6/2023) lalu. (Dok. Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Hasil observasi yang dilakukan RSUD dr Murjani, Sampit, terhadap MR (31), ibu yang tega membunuh anak kandung sendiri akhirnya diumumkan ke publik.

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) menyebutkan, MR terbukti telah mengalami gangguan kejiwaan dengan kategori berat.

Bacaan Lainnya

”Dari hasil observasi, pelaku ini telah mengalami gangguan jiwa berat,” ungkap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin (26/6) siang.

Menurutnya, saat ini MR selesai menjalani observasi di RSUD dr Murjani. Meski demikian, ia masih dalam pengobatan dan berstatus sebagai tahanan.

”Saat ini kami belum bisa memeriksa pelaku, dan sampai saat ini belum ada fakta baru terkait kasus pembunuhan tersebut,” kata Lajun.

Seperti berita sebelumnya, aksi sadis wanita kelahiran 1991 ini sempat menghebohkan warga Kabupaten Kotim. Ia ditemukan bersimbah darah sambil memeluk anaknya berusia 6 tahun dalam keadaan tewas dengan luka bacok di kepala.

Baca Juga :  Akibat Sepelekan Potensi Masalah, Konflik Warga dan PT BUM Sudah Diprediksi Jauh Hari

Kuat dugaan, anak malang tersebut tewas akibat perbuatan ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Rabu (7/6) lalu.

Sementara, saat ini pihak Kepolisian memastikan bahwa perbuatan keji pelaku tersebut bukan karena belajar ilmu agama, melainkan karena gangguan jiwa.

”Proses penyelidikan tetap berjalan. Nanti yang menentukan dianya (pelaku-red) bersalah atau tidak, nanti pihak Pengadilan-lah yang memutuskan,” tutup Kasatreskrim Polres Kotim. (sir/fm)

 



Pos terkait