Radarsampit.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto sempat dihapus alias dibubarkan semasa awal revolusi kemerdekaan RI. Tepatnya pada rentang antara tahun 1945-1947. Kota kecil ini digabung dengan Pemerintah Kabuptaten (Pemkab) Mojokerto.
Sejarawan Ayuhanafiq menceritakan, Pemkot Mojokerto sempat dihapus selama hampir dua tahun. Kondisi itu terjadi tak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan RI. ”Pemkot Mojokerto sempat dihapus sejak November 1945 sampai Maret 1947,” tandasnya.
Dia menceritakan, penghapusan dilakukan karena kondisi politik dan keamanan yang belum stabil.
Itu seiring dengan peralihan kekuasaan dari tangan penjajah ke Republik Indonesia (RI) yang turut berimbas ke pemerintahan daerah (pemda).
Puncaknya terjadi setelah peristiwa pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Selain gelombang pengungsian, Ibu Kota Karesidenan Surabaya juga turut dipindahkan ke Kota Mojokerto beserta pejabat sipil dan militernya.
Dengan situasi yang belum kondusif itu, maka Pemkot Mojokerto belum bisa dilakukan pengangkatan wali kota. Sehingga keberadaan pemda digabung dengan Pemkab Mojokerto yang dinakhodai Bupati Mojokerto dr Soekandar pada tahun 1945.
”Sehingga kebutuhan adminstrasi di pemkot saat itu ditangani oleh Pemkab Mojokerto,” imbuh anggota Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Mojokerto ini.
Berikutnya, di pendapa Pemkab Mojokerto kemudian dilangsungkan pelantikan wakil kepala Kota Mojokerto pada tahun 1946. Jabatan yang diduduki oleh Soeparti tersebut memiliki kewajiban untuk menjalankan roda pelayanan masyarakat di wilayah kota.
”Jabatan wakil kepala Kota Mojokerto ini tetap bertanggung jawab langsung pada bupati Mojokerto,” tuturnya.
Namun, peleburan Pemkot Mojokerto tidak berlangsung lama. Karena pada pertengahan Maret 1947, wilayah Kota Mojokerto kembali dikuasai oleh tentara Belanda yang juga kemudian menduduki roda pemerintahan. (ram/ris)