SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) harus menanggung kerugian lebih besar akibat tenggelamnya kapal wisata susur sungai. Bukan hanya kelalaian dalam perawatan, peristiwa itu terjadi juga akibat minimnya dukungan anggaran.
”Contoh, pada tahun 2024 lalu, kisaran anggaran untuk perawatan kapal tersebut hanya sekitar Rp80 juta. Tentunya masih sangat kurang. Parahnya lagi, di tahun 2025 ini, nol anggaran yang disediakan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Rabu (22/1).
Dadang menuturkan, Komisi III yang membidangi pariwisata sekaligus hak budgeting meminta maaf karena belum bisa maksimal memperjuangkan anggaran terkait biaya perawatan dan lainnya.
”Hal ini akan menjadi evaluasi besar kami. Kami akan duduk bersama kembali dengan Dinas Pariwisata untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan pariwisata, termasuk kapal susur sungai ini, agar hal serupa tidak terjadi kembali, dengan tujuan akhir, yaitu segala sarana penunjang untuk mewujudkan Sampit menjadi kota destinasi wisata akan dimaksimalkan,” katanya.
Dadang melanjutkan, untuk mewujudkan Kota Sampit sebagai Kota Wisata, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk merancang upaya mencapai tujuan tersebut. Hal itu juga berkaitan dengan tenggelamnya kapal wisata susur sungai.
”Sampit ini mau dijadikan salah satu kota destinasi wisata yang turunannya akan banyak memberikan manfaat kepada masyarakat dan daerah. Salah satu bentuk penunjangnya, penyediaan kapal wisata susur sungai yang tenggelam itu. Karena kapal itu adalah ikonnya,” kata Dadang.
Disesalkan Bupati Kotim
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menyesalkan kejadian tersebut. Dia memerintahkan Wakil Bupati Kotim Irawati untuk memanggil perjabat terkait yang menangani pengelolaan kapal tersebut.
”Saya tidak tahu apakah ada kebocoran yang tidak dilaporkan atau apa, karena kapal itu dikelola oleh pihak yang berwenang. Aset yang sangat penting untuk menunjang pariwisata kita, malah tenggelam. Ini sangat disayangkan,” ujar Halikinnor.