Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Berjumlah Dua Orang

Aksi Pelaku Mirip Kejadian Serupa di Kobar dan Kalbar

maling duit
ILUSTRASI/Radar Sukabumi: Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil

SAMPIT,Radarsampit.com – Kasus pencurian uang ratusan juta rupiah dengan modus pecah kaca mobil masih menjadi misteri. Sampai saat ini, polisi belum menangkap pelakunya.

Ketika dikonfirmasi perkembangkan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi mengatakan, pinaknya masih melakukan penyelidikan.

”Informasi sementara, memang benar kalau pelakunya berjumlah dua orang. Ciri-ciri pelaku mirip dengan kejadian serupa di Pangkalan Bun dan Kalimantan Barat (Kalbar),” kata Lajun kepada Radar Sampit.

Lajun menyebutkan, uang Rp 370 juta yang dibawa kabur pelaku merupakan uang koperasi. Namun, kasus ini, korban melaporkan atas nama perorangan alias pribadi.

”Uang itu milik koperasi, bukan uang pribadi,” ujar Lajun.

Diketahui, Kepolisian sudah memeriksa rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di salah satu bank tempat korban mengambil uang.

Dari rekaman CCTV tersebut, korban bernama Tugiman Alfari (57) sudah dipantau oleh kedua pelaku.

”Yang pasti anggota kami masih di lapangan untuk memburu pelakunya. Kami minta doanya saja agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya segera diamankan,” tukasnya. (sir/fm)

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Katingan Mutasi Jabatan

 



Pos terkait