PANGKALAN BUN-Satreskrim Polres Kotawaringin Barat menangkap pelaku pencurian handphone dan uang puluhan juta rupiah di teras Masjid Sirajul Muhtadin, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar) yang terjadi pada Rabu 22 September 2021 lalu. Aksi pelaku yang sempat terekam kamera CCTV itu memudahkan anggota Jatanras Satreskrim Polres Kobar mengenali identitas dan membekuknya di rumahnya di Desa Kumpai Batu Atas.
Pelaku yang diketahui bernama Sigit Jatmiko ternyata menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli berbagai peralatan rumah tangga serta berfoya-foya, padahal uang yang dicurinya tersebut untuk biaya pengobatan suami Kastimah (korban pencurian) yang sedang dirawat di rumah sakit.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menceritakan bahwa tersangka sengaja datang ke Masjid Sirajul Muhtadin untuk mengincar calon korbannya, kebetulan saat itu ada seorang (Kastimah) yang sedang tidur di teras masjid tersebut, saat itu pelaku datang dan langsung mengambil handphone milik Kastimah dan membawanya ke toilet masjid untuk disimpannya.
Selanjutnya setelah berhasil menggondol handphone korbannya tersangka kembali lagi ke tempat Kastimah tidur dan kembali mengambil tas berwarna hijau yang didalamnya berisi uang sebesar Rp20 juta dan 1 tas kecil berwarna pink yang juga berisi uang Rp20 juta. “Tersangka juga mengambil satu tas berwarna merah yang berisi surat penting dan hasil curiannya tersebut kembali dibawanya ke toilet, kemudian mengambil seluruh uangnya,” bebernya saat menggelar pers release di Mapolres Kobar, Kamis (30/9).
Setelah berhasil menggondol hasil curiannya, tersangka kemudian keluar dari halaman masjid menggunakan kendaraan roda dua dan menghilang. Diketahui, setelah itu tersangka menyambangi rumah temannya yang bernama Wasik serta menitipkan sebagian uang hasil kejahatannya kepada temannya. Guna menghilangkan jejak tas kecil warna merah yang berisi surat-surat penting tersebut kemudian dibuang oleh tersangka dan Waduk di Jalan Pemuda, Bundaran Pancasila.