Pengawasan Lemah, Raksasa Jalanan Masih Melenggang di Jalan Protokol Kota Sampit

jalan protokol
BEBAS MELENGGANG: Sebuah truk yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Sampit, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Lemahnya pengawasan terhadap angkutan truk membuat raksasa jalanan tersebut kian bebas melenggang. Bahkan, ada yang sampai melintas di ruas protokol Jalan Ahmad Yani.

”Sudah sering ditemui truk masuk Jalan Ahmad Yani. Kadang mereka dari arah pelabuhan, kadang ada juga dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju HM Arsyad. Mereka melintas di Jalan Ahmad Yani. Apalagi kalau malam hari,” kata Tri, warga yang sering menjumpai truk melintas di jalan protokol, Senin (13/5/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Dia menuturkan, jalan perkotaan cepat rusak karena sering dilindas kendaraan berat yang dibiarkan melintas tanpa pengawasan. ”Yang kami sesalkan, jalanan dalam kota seakan tidak ada pengawasan dan penindakan,” katanya.

Warga lainnya juga mengaku sering melihat truk yang melintas di Jalan Ahmad Yani. ”Sudah sering kejadian semacam ini. Kadang truk itu mau ke pelabuhan. Ada juga yang  dari arah pelabuhan,” ujar Sumiyanti, warga Sampit.

Baca Juga :  DPC Partai Hanura Seruyan Rayakan HUT ke-17

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kotim mengingatkan Dishub Kotim agar mengawasi dan memberikan rambu untuk jalan yang harusnya bebas dari truk.

”Harus ada rambu dilarang truk melintas. Setidaknya itu bisa menjadi awal penindakan bagi truk yang sengaja nyelonong masuk jalan protokol,” ujar Handoyo J Wibowo, anggota Komisi IV DPRD Kotim.

Handoyo meminta Pemkab Kotim mengaktifkan kembali pos pantau angkutan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 3. Hal itu untuk memudahkan pengendalian truk yang melintas di jalan tersebut.

”Saya dorong pos itu diaktifkan kembali dan kapan perlu didukung dari anggaran juga,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait