Berharap Penyelesaian dari Wakil Rakyat, Kelompok Dewel Adukan Sengketa Lahan ke DPRD Kotim

sengketa
Ilustrasi sengketa lahan (ist)

SAMPIT, radarsampit.com – Kelompok Dewel Cs akhirnya mengadukan persoalan sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) ke DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal itu dilakukan untuk menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi penyelesaian.

”Kami menyampaikan persoalan dan segala sesuatunya hingga alas hak di atas tanah yang kami klaim dan digarap PT SCC,” kata Dewel Cs saat di Komisi II DPRD Kotim, Senin (13/5/2024).

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurutnya, sengketa tersebut pernah ditangani Polres Kotim dengan melakukan mediasi. Saat itu ada kesepakatan kedua belah pihak. Namun, dalam perjalanannya, salah satu pihak tak mematuhi. ”Kesepakatan itu tidak ditaati perusahaan,” katanya.

Terkait pengrusakan pondok beberapa waktu lalu, Dewel juga akan membawa hal itu ke  jalur pidana. Pihaknya tak terima dengan aksi anarkistis tersebut. Pihak perusahaan dinilai sengaja mengerahkan massa untuk menghadapi pihaknya.

Baca Juga :  Hujan Datang, Warga Seruyan pun Senang

”Kasus itu akan kami bawa ke jalur pidana nantinya, karena ada tim hukum kami yang akan merumuskan,” ujar Dewel.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim Julianyah mengatakan, pihaknya hanya menangani sengketa kelompok Dewel dengan PT SCC. Laporan tersebut akan dijadwalkan rapat dengar pendapat di DPRD Kotim bersama lintas komisi.

”Kalau untuk pidananya bukan ranah di dewan, tetapi untuk sengketanya nanti akan kami upayakan penyelesaiannya di lembaga ini. Kedua belah pihak akan kami dudukkan bersama-sama,” ujar Juliansyah. (ang/ign)



Pos terkait