PANGKALAN BUN – Dalam beberapa minggu ini publik Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah digegerkan dengan beberapa kasus kejahatan seksual yang menimpa anak. Terkait hal itu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat Sri Lestari menilai bahwa salah satu penyebabnya adalah kurangnya pendidikan seksual kepada anak.
“Kejahatan seksual seperti pelecehan, pencabulan, dan pemerkosaan yang menimpa anak itu banyak sebabnya. Ada sebab karena kelainan jiwa (pelaku) secara individual. Ada faktor lain seperti adanya kesempatan,” katanya, Kamis (10/3)
Mantan guru honorer ini mengatakan bahwa sebenarnya langkah pencegahan harus menjadi fokus dalam penanganan masalah ini. Salah satunya melalui pendidikan seksual kepada anak.
“Di lingkungan keluarga masyarakat ini sering ditemukan pemahaman bahwa pembicaraan soal seksual masuk dalam ranah tabu. Oleh karena itu orang jarang terbuka dengan hal ini kepada orang-orang terdekatnya termasuk kepada anaknya. Padahal zaman ini anak sangat butuh pendidikan seksual tersebut,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan seksual bukan melulu tentang hubungan badan (persetubuhan), tapi termasuk tentang pengetahuan sederhana terkait anggota tubuh yang tidak boleh disentuh oleh sembarang orang.
“Misalnya bagian dada dan kemaluan tidak boleh disentuh, kalau sampai itu terjadi jangan takut melaporkan ke orangtua. Pengetahuan sederhana semacam ini bisa menjadi salah satu pencegah agar kasus kejahatan seksual kepada anak bisa ditekan,” katanya.
Untuk korban anak, rata-rata ketakutan karena ancaman pelaku agar tidak melapor ke orangtua. Dalam hal ini orantua harus mampu melakukan pendekatan anak agar terbuka dengan mereka.
“Orang tua harus meyakinkan anak bahwa apa yang mereka alami harus diinformasikan. Kedua orangtua harus menjamin mereka dengan cara tidak menyalahkannya atas apa yang terjadi agar anak bebas dan terbuka,” katanya.
Namun kenyataannya di lapangan masih ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa pendidikan seksual hanya boleh diajarkan kepada anak saat akan menginjak dewasa.
“Pendidikan seksual dianggap tidak penting untuk anak. Padahal ini harus diajarkan agar anak tahu bahwa apa yang telah menimpanya itu termasuk kejahatan seksual atau bukan. Selain itu masyarakat juga wajib mengetahui jenis – jenis kejahatan seksual agar bisa bersama mencegahnya,” terangnya.
Oleh karena itu sebenarnya pendidikan seksual tidak hanya perlu untuk anak-anak sejak dini, tetapi juga untuk para orangtua. “Semuanya harus mendapatkan pendidikan itu untuk melindungi mereka dari para predator seksual,” tegasnya.
Ke depan, lanjut ibu dua anak ini, wilayah pembicaraan tentang seksualitas di mata warga Kobar harus mulai diubah. Artinya adalah pembahasan pendidikan seks bukanlah hal yang porno untuk dibicarakan. “Kejahatan seksual terjadi juga karena adanya ketidaktahuan yang menyebabkan rendahnya pengawasan masyarakat,” ujarnya.
Anggota dewan dari Dapil III Kobar ini juga menegaskan bahwa kejahatan seksual itu sangat luas, tidak hanya yang berhubungan dengan sentuhan fisik saja.
“Kejahatan ini sangat luas, bukan sekadar kekerasan terhadap fisik, bisa melalui texting (tulisan), ajakan secara verbal yang menyangkut kegiatan seks yang bisa mengancam korban itu sudah masuk dalam pelecehan seksual dan itu kejahatan,” terangnya. (sla)








