Komisi III DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri

komjen pol suyudi ario seto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto

Radarsampit.com – Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi setelah Suyudi menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Kamis (1/10/2026).

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat pleno Komisi III di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota terhadap hasil uji kelayakan calon Kapolri yang sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo Subianto.

Bacaan Lainnya

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat tersebut.

Pertanyaan itu langsung dijawab peserta rapat dengan kata “setuju”. Dengan demikian, Komisi III menyepakati Suyudi untuk melanjutkan proses pergantian Kapolri. Keputusan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diagendakan dalam rapat paripurna.

Dalam uji kelayakan, Suyudi yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) memaparkan visi kepemimpinannya melalui gagasan “Polisi Bersama Masyarakat”.

Gagasan tersebut, kata Suyudi, menjadi doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan kepolisian.

“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujar Suyudi.

Paparan calon Kapolri itu mencakup sejumlah aspek, mulai situasi nasional, lingkungan strategis, capaian Polri dan aspirasi masyarakat, hingga arah transformasi institusi.

Suyudi juga menyampaikan rancangan program 100 hari pertama apabila mendapat amanah memimpin Polri. Program tersebut dirancang berkelanjutan hingga 2029.

Ia mengaitkan transformasi kepolisian dengan target Indonesia Emas 2045. Menurutnya, pencapaian agenda tersebut membutuhkan kepastian hukum, stabilitas, tata kelola pemerintahan, serta ketahanan sosial dan budaya.

 

 

Pos terkait