KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Dua pemuda digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena kedapatan pesta minuman keras (miras) di taman Kota Kuala Kapuas. Keduanya pun langsung dibawa ke Kantor Pol PP Kabupaten Kapuas bersama beberapa botol miras yang ditemukan di lokasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Syaripin membenarkan pihaknya mengamankan dua orang pemuda yang sedang nongkrong di taman kota, sambil mabuk-mabukan.
“Saat kita sedang patroli melihat ada beberapa orang anak muda sedang nonkrong, ketika didekati ditemukan botol miras dan juga mereka ini sedang mengkonsumsi miras,” kata Syaripin, Jumat (11/8).
Kini kedua pemuda tersebut sedang dilakukan pembinaan dan arahan untuk dipanggil orang tua mereka.
“Langsung dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan, mereka juga kami minta membuat surat pernyataan dan meminta orang tua mereka menjemput di kantor Pol PP,” pungkasnya. (der/fm)