KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan tugas pokok sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Salah satunya, melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada setiap pengunjung dan petugas yang ingin masuk lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan, melalui penerapan SOP yang ketat, mereka melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan menyeluruh terhadap pegawai dan tamu yang membesuk.
“Ini sudah sebagai komitmen bersama Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bahwa setiap tamu harus melewati prosedur pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan identitas, tujuan kunjungan, serta pemeriksaan badan dan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang tidak berwenang atau membawa benda-benda terlarang,” kata Toni.
Dirinya mengungkapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, petugas P2U memiliki peran penting sebagai garda terdepan, di mana setiap pintu masuk, petugas harus melakukan pemeriksaan terhadap identitas dan keperluan setiap pegawai Rutan yang akan memasuki area tersebut.
“Namun petugas P2U Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas tetap berpegang teguh pada SOP yang telah ditetapkan. Mereka terus mengedepankan profesionalisme, kejujuran, dan integritas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan di Rutan Kapuas,” tegasnya. (der/fm)