Pj Bupati Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik

Tekankan Pelarangan Sekolah Berbisnis dengan Dalih Koperasi

pelantikan
Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa melantik puluhan Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik sekolah jenjang SD-SMP di aula pemkab, Senin (1/4/2024). (Slamet Harmoko/Radar Sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa melantik puluhan Kepala Sekolah, Pengawas dan Penilik sekolah jenjang SD-SMP di aula pemkab, Senin (1/4/2024).

Total ada 39 orang yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji kepala sekolah, pengawas dan penilik tersebut untuk mengisi jabatan yang kosong, rolling jabatan, hingga naik dari kepala sekolah menjadi pengawas dan penilik.

Bacaan Lainnya
Gowes

Dalam sambutannya Pj Bupati Kobar Budi Santosa menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru yang dilantik. Serta mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban merupakan kepercayaan pimpinan.

“Saya sampaikan selamat kepada saudara yang baru dilantik dalam jabatan baru ini, dan saya ingatkan kembali mari kita sama-sama menyadari, bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang PNS, yang meliputi aspek loyalitas kemampuan dan kompetensi serta moral,” ucapnya.

Selanjutnya, jadikanlah mutasi dan pelantikan ini sebagai wahana untuk lebih meningkatkan kinerja dan prestasi dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan oleh negara.

Baca Juga :  Percikan Api dari Kompor Memicu Bencana

Ia juga mengingatkan bahwa mutasi jabatan dalam lingkungan pegawai negeri sipil tersebut merupakan sebagai sarana memperluas dan menambah pengetahuan, tak hanya itu juga sebagai salah satu sarana penyegaran struktur aparatur pemerintah.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan oleh pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pj Bupati juga menekankan agar para kepala sekolah atau sekolah secara umum tidak berbisnis dengan muridnya. Ia bahkan siap menjatuhkan sanksi bila ada sekolah yang menjalankan bisnis dengan memanfaatkan muridnya dengan dalih koperasi sekolah.

“Jangan ada lagi bisnis dengan dalih koperasi di sekolah, sekolah menjual seragam atau buku yang ternyata memberatkan wali murid karena harganya lebih mahal dibanding di pasaran. Bila masih terjadi maka sanksi akan kita terapkan,” katanya. (sla)

 

 

 

 



Pos terkait