Polda Kalteng Cegah Pergerakan Arus Mudik

Arus Mudik
GELAR PASUKAN: Polda Kalteng melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2021, Senin (12/4).(IST/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian ikut mengawal kebijakan pemerintah terkait larangan mudik menjelang Lebaran. Terkait itu, Polda Kalteng menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Telabang 2021. Salah satu fokus kegiatan itu adalah penanganan Covid-19 serta mencegah pergerakan arus mudik.

Apel dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo diikuti Pejabat Utama (PJU) Polda dan instansi terkait di Lapangan Direktorat Samapta Polda Kalteng, Senin (12/4). Dedi menekankan, operasi keselamatan kali ini bertujuan agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalu lintas terjaga.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Selain itu, personel juga melakukan deteksi dini di tempat-tempat rawan keselamatan berlalu lintas, maupun rawan penyebaran Covid-19 . ” Saya menekankan agar personel menghindari tindakan yang dapat merusak citra polri. Beri himbauan dengan masif ke masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan, baik secara langsung maupun di media sosial,” ujarnya.

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Rifki mengatakan, operasi itu juga untuk mengoptimalkan giat PPKM, seperti pembagian masker, bansos, dan lainnya. ”Kami juga melaksanakan sosialisasi instruksi pemerintah untuk tidak mudik tahun ini. Seluruh moda transportasi akan dihentikan. Baik jalur darat, laut, dan udara. Kami akan mendirikan pos penyekatan di lokasi perbatasan antar provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Realisasi Penyerapan Kotim Tertinggi se-Kalteng

Di sisi lain, Rifki mengatakan, mudik antarkabupaten dalam satu provinsi sampai saat ini belum ada penegasan. ”Yang jelas, jika ditemukan mobilisasi arus mudik ke luar provinsi, kami akan berikan sanksi,” ujarnya.

Pelarangan mudik diberlakukan pada 6 – 17 Mei. Seluruh moda transportasi akan dihentikan. ”Langkah ini untuk kebaikan bersama,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Kalteng Yulindra Dedy mengatakan, mengenai larangan mudik antarkabupaten, pihaknya masih membahas hal tersebut bersama instansi terkait. Dia hanya memastikan larangan mudik yang resmi dikeluarkan pemerintah pada Mei mendatang.

”Makanya kami akan antisipasi perjalanan sebelum tanggal itu. Masih dikoordinasikan dan berharap masyarakat bijak. Kami minta tak bepergian untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (daq/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *