Radarsampit.com – Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah semakin mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan total barang bukti sabu mencapai 83,4 kilogram.
Jika diuangkan, nilai sabu tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah. Selain sabu, aparat kepolisian juga mengamankan berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, antara lain ganja seberat 0,2 kilogram, ekstasi sebanyak 786 butir, karisoprodol 2.269 butir, serta obat daftar G sebanyak 4.670 butir.
Pengungkapan terbesar sepanjang 2025 dilakukan oleh Polres Lamandau yang berhasil menyita 46,7 kilogram sabu. Capaian tersebut menjadikan Polres Lamandau sebagai satuan wilayah dengan pengungkapan narkoba terbanyak di Kalimantan Tengah tahun ini.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menyampaikan capaian tersebut dalam rilis akhir tahun Polda Kalteng yang digelar di Palangka Raya, Rabu (31/12/2025). Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan.
“Narkoba perlu perhatian khusus. Jalur peredarannya sudah kami pelajari. Total sabu yang berhasil diamankan mencapai 83,43 kilogram. Jika diuangkan, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.
Menurutnya, peredaran narkoba di Kalimantan Tengah telah menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius kepolisian.
“Berbagai langkah terus kami lakukan, tidak hanya penindakan, tetapi juga pencegahan melalui edukasi tentang bahaya narkoba. Anak-anak sekolah menjadi perhatian utama karena sudah banyak masyarakat yang terpapar narkoba,” tegasnya.
Polda Kalteng pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing serta bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari peredaran barang haram tersebut. (daq)







