SAMPIT, radarsampit.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit mendapat kabar gembira setelah menerima surat edaran libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah.
Tahun ini, jajaran manajemen RSUD dr Murjani mendapatkan jatah libur cuti bersama mulai 8-13 April 2024. Dengan begitu, selama sepekan layanan poliklinik selama Lebaran Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 10 April 2024 tak beroperasional dan kembali beroperasional sesuai jam kerja normal per 15 April 2024.
Surat edaran yang ditandatangani Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit pada 30 Maret 2024 lalu ini disampaikan sebagai tindaklanjut dari surat edaran Bupati Kotim nomor 800/1070/BKPSDM/X/2023 tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
“Pelayanan yang libur hanya Poliklinik, pelayanan IGD tetap beroperasi 7 x 24 jam selama libur Lebaran. Tenaga kesehatan kami yang bertugas siap melayani pasien kapanpun waktunya,” kata dr Sutriso Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany menambahkan selama momen Lebaran, jadwal jaga dokter IGD dan dokter spesialis tak mengalami perubahan. Pasien dengan penyakit kronis pun tak perlu khawatir meskipun poliklinik tutup selama Lebaran, pasien tetap bisa dilayani apabila memerlukan resep obat oleh dokter di IGD yang bertugas.
“Kami memiliki 23 dokter umum dan 42 dokter spesialis yang siap bertugas. Khusus dokter spesialis yang lebih dari satu seperti dokter spesialis anak, obgyn, penyakit dalam bertugas di IGD sesuai jadwal dan siap menangani pasien yang membutuhkan penanganan spesialistik dengan kasus darutat,” katanya.
“Untuk dokter spesialis yang hanya satu seperti dokter spesialis jantung dan dokter spesialis kulit dan kelamin, dokter orthopedi dan dokter spesialis lain yang hanya satu, mereka tidak ada jadwal jaga IGD dan harus siaga bertugas ketika dibutuhkan penanganan pasien kasus darurat,” tambahnya.
Di sisi kesiapan sarana dan prasarana, IGD RSUD dr Murjani Sampit yang terletak dilantai dua terbagi menjadi tiga ruang yaitu Unit Gawat Darurat (UGD), Ruang Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), Ruang Operatie Kamer (OK) atau Ruang Operasi Darurat (Cito).
Untuk diketahui, ruang UGD sudah dilengkapi 35 bed pasien yang terbagi di triase kategori merah berkapasitas 8 bed khusus untuk pasien prioritas yang membutuhan penanganan segera. Contohnya, pasien dengan kasus cedera kepala berat, luka bakar tingkat tiga, serangan asma akut, serangan jantung.
Kemudian triase kategori kuning berkapasitas 9 bed khusus untuk pasien yang membutuhkan tindakan segera hanya saja tidak dalam kondisi kritis. Ketiga, triase kategori hijau berkapasitas 3 bed khusus untuk pasien yang mengalami cedera ringan dan masih mampu berjalan contohnya mengalami luka lecet karena kecelakaan atau mengalami demam tinggi.
Pasien dengan kategori hijau biasanya akan ditempatkan di ruang observasi. Terakhir, triase kategori hitam yang hanya diperuntukkan bagi pasien yang sudah tidak mungkin ditolong karena sudah meninggal ketika dibawa ke IGD
“Operasional IGD tidak bisa dipisahkan dengan sarana pendukungnya yaitu ruang laboratorium, ruang radiologi yang juga siap siaga. Sehingga, tenaga kesehatan tetap bertugas sesuai jadwalnya,” tandasnya. (hgn)








