PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Beberapa warga Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit sempat bersitegang, lantaran saling klaim tanah yang tak kunjung menemukan titik terang. Polemik ini pun mendapat atensi dari kepolisian, Sabtu (18/5/2024) pagi.
Setelah adanya informasi warga yang bersengketa tanah, Polsek Rakumpit langsung menengahi dengan mengundang mereka ke Mapolsek Rakumpit.Hal ini untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Rakumpit Ipda Joko Susilo mengungkapkan, adapun tanah yang dipermasalahkan yakni sengketa tanah antara Pak Bain dengan saudara Imas.
Joko menjelaskan, permasalahan tanah merupakan hal yang bisa diselesaikan secara kepala dingin. Karena semua punya aturan dan hukum yang jelas.“Untuk mempercepat penyelesaian tersebut, kegiatan mediasi ini juga akan melakukan tapal batas yang dilakukan hari ini ( red: kemarin),” ucapnya.
Diterangkannya, permusyawarahan tersebut tentang penyelesaian antara pihak yang saling mengklaim atas tanah yang berada di Kelurahan Petuk Barunai. Mesti diambil keputusan atas kesepakatan bersama.
“Setelah diberikan dan dijelaskan secara humanis, para warga yang bersengketa sepakat akan berdamai dan menghormati keputusan yang disepakati,” tegas Joko.
Ia menambahkan, setelah mediasi diadakanlah pengukuran tapal batas tanah. Kepolisian meninjau langsung warga yang melakukan pengukuran. Data-data tersebut pun akan menjadi pertimbangan untuk diambilnya keputusan yang bisa diterima kedua belah pihak. (rm-107/gus)