Kekerasan Anak PAUD, Oknum Guru Jadi Tersangka

ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan pada anak

Radarsampit.com – Kasus kekerasan anak PAUD di Banjarmasin oleh oknum guru berinisial D, rupanya sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan.

Berkas perkara kasus ini sudah dinyatakan lengkap alias P21. Tersangka D beserta barang bukti sudah diserahkan polisi ke kejaksaan.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Sudah P21, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke jaksa,” beber Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz, Kamis (16/5/2024) tadi.

Kasus ini bergulir cukup lama di kepolisian, hampir setahun sejak laporan dimasukan oleh Rizka Annida Yulita selaku orang tua korban. Saat itu pada 29 Mei tahun lalu.

Pelan tapi pasti, kasus yang menjadi sorotan publik ini akhirnya dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian.

“Suatu perjalanan panjang bagi kami dalam mencari keadilan. Terima kasih kepada Polda Kalsel yang sudah bekerja dan bisa mengungkap kasus ini,” ujar kuasa hukum Rizka, Tomy Landanu.

Mengingatkan, D ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2023 lalu. Seiring terbitnya SP2HP Unit PPA Subdit IV, Ditreskrimum Polda Kalsel.

Baca Juga :  Tergoda Janda Muda, Rumah Tangga Bubar

Kasus ini cukup menarik lantaran dugaan kekerasan terhadap bocah berusia empat tahun ini sempat tertutup rapat. Orang tua korban, Rizka, baru mengetahui tiga bulan pascakejadian.

Sang ibu, Riska baru mengetahui anaknya jadi korban kekerasan pada Jumat, 26 Mei 2023 dini hari. Setelah salah seorang guru menceritakan kejadian yang menimpa D.

Padahal pada 1 Maret 2023, saat menjemput anaknya, Riska sempat menanyakan ke pihak PAUD apa yang menjadi penyebab anaknya rewel di rumah.

Mirisnya, pihak PAUD mengaku tak mengetahui penyebabnya. Belakangan di hari yang sama, beberapa orang dari sekolah, termasuk ketua yayasan mendatangi Riska.

Setelah didatangi, mereka menjelaskan bahwa anak Riska terjatuh saat mencoba menaiki punggung seorang guru yang sedang duduk.

“Kami menduga pihak tersangka mendapat bantuan dari orang lain yang memiliki kapasitas untuk menutupi kronologis yang sebenarnya,” ucap Tomy.

Tomy sempat meminta kepada polisi untuk dapat mendalami terkait adanya kejanggalan kasus ini. Ia menduga kasus ini sengaja ditutup-tutupi.



Pos terkait