Posisi Hilal Tinggi, Idulfitri 1445 Hijriah Bisa Dirayakan Serentak

Tapi, Kemenag Tetap Minta Tunggu Sidang Isbat

rukyatul-hilal
Ilustrasi pemantaun hilal untuk menentukan awal Ramadan dan atau Idulfitri (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.com – Perbedaan awal Ramadan lalu, tidak akan terulang pada penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah.

Dikarenakan posisi hilal yang cukup tinggi pada saat isbat nanti, 1 Syawal atau Idulfitri hampir bisa dipastikan bakal jatuh dan ditetapkan 10 April.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kementerian Agama (Kemenag) berharap masyarakat tetap menunggu hasil sidang isbat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, memang ada potensi Lebaran tahun serentak. Yaitu jatuh pada 10 April. “Tapi kita tetap tunggu penetapannya lewat sidang isbat,” katanya, Rabu (3/4/2024).

Dia menuturkan sidang isbat penetapan Idulfitri bakal digelar pada Selasa, 9 April.

Kamaruddin menuturkan sama seperti biasanya, rangkaian sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal berdasarkan hisab. Berdasarkan perhitungan hisab tersebut, posisi hilal saat matahari terbenam pada 9 April nanti, sudah dj atas ufuk.

Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia bervariasi, mulai dari empat derajat hingga tujuh derajat.

Baca Juga :  Iswanti Tegaskan Siap Maju di Pilkada Seruyan

Kemudian dengan sudut elongasi delapan derajat sampai dengan 10 derajat lebih.

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat),” katanya. Sehingga pada saat pemantauan atau rukyat di 9 April nanti, hilal akan bisa diamati.

Kamaruddin mengatakan, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi. Rencananya pemantauan hilal akan tersebar di 120 lokasi di seluruh Indonesia.

Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak.

Jika mereka melihat hilal, maka pemerintah menetapkan Idulfitri jatuh pada 10 April. Tetapi jika saat itu tidak ada yang bisa melihat hilal, maka lebaran jatuh pada 11 April.

Kamaruddin mengatakan hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

“Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka,” tandasnya.

Dia menegaskan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dijelaskannya, Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A UU 3/2006 tentang Perubahan UU 7/1989 tentang Peradilan Agama.



Pos terkait