Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo sebelumnya mengatakan, semua tersangka mengaku menggunakan dana untuk keperluan pribadi, salah satunya membeli kebun.
Ada pula yang dipakai untuk judi online. Namun, dia tak merinci besaran jumlah uang yang dinikmati para tersangka. (rdw/ign)