Pria Brutal Bacok Warga, Serang Aparat saat Ditangkap

perkelahian
Ilustrasi. (net)

SAMPIT – Persidangan kasus penganiayaan dengan terdakwa Sugiyanto alias Itoi digelar di Pengadilan Negeri Sampit dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan korban.

Saksi kepolisian mengatakan, Itoi membacok korban Priyanto tanpa ada permasalahan, terdakwa juga sempat menyerang petugas katika akan diamankan.

Bacaan Lainnya

Menurut saksi, pihaknya mengamankan terdakwa setelah menerima laporan adanya penganiayaan. “Saat kami ke tempat kejadian perkara (TKP) terdakwa melarikan diri ke arah Kuala Kuayan,” ucap saksi polisi, Viktor.

Kata Viktor, mengetahui terdakwa kabur, mereka melakukan pengejaran, dan saat diketahui persembunyiannya, petugas berupaya mengamankan terdakwa.

“Saat itu terdakwa mau menyerang kami dengan menggunakan senjata tajam jenis Mandau,” ucap saksi.

Beruntung kata Viktor, saat itu dirinya sempat mundur dan melepaskan tembakan peringatan hingga terdakwa kemudian diamankan. Selain mengamankan terdakwa, petugas juga menyita barang bukti sejata tajam jenis parang yang digunakan terdakwa untuk melakukan pembacokan terhadap korban.

Baca Juga :  Gawat! Pecandu Narkoba di Palangkaraya Didominasi Generasi Muda

Sementara korban menyebutkan, dirinya dibantu sebesar Rp 800 ribu untuk biaya pengobatan luka akibat diserang terdakwa. “Sudah mendingan sedikit, tapi kalau mengangkat-angkat masih terasa sakit,” kata korban di persidangan.

Menurut korban, penganiayaan itu terjadi pada Minggu, 16 Mei 2021 pukul 10.00 WIB di Jalan Poros PT Buana Aditama, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Priyanto mengaku tidak menduga terdakwa Sugiyanto sampai membacoknya hingga melukai tangannya. Korban menyebutkan sebelumnya tidak ada permasalahan dengan terdakwa. Saat bertemu korban langsung dibacok terdakwa.

“Saya dari kampung mau naik ke kebun, diminta tolong sepupu saya mengambil sepeda motor yang tertinggal di kebun,” ucap korban.

Korban dibacok sebanyak dua kali mengenai tangan kirinya setelah terdakwa ingin membacok leher korban, namun oleh korban ditangkis dengan tangannya. Korban juga menyebut, kalau terdakwa itu merupakan sepupunya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *