Program Aspirasi Dewan jadi Korban Tak Stabilnya Keuangan Daerah

dana aspirasi (net)
Ilustrasi (hukum online)

SAMPIT, radarsampit.com – Hilangnya program aspirasi anggota DPRD Kotim dinilai sebagai imbas kondisi keuangan daerah yang belum stabil. Lembaga tersebut seharusnya memanggil tim anggaran eksekutif untuk melakukan rasionalisasi anggaran.

”Saya sudah sarankan kepada anggota Fraksi Demokrat untuk menyikapinya. Salah satunya harus ada rapat antara DPRD dan Pemkab. Jalan alternatif untuk persoalan keuangan daerah saat ini adalah rasionalisasi anggaran. Memang persoalan ini awalnya karena anggaran kita yang setiap tahun harus menutup utang kegiatan tahun anggaran sebelumnya,” kata Jhon Krisli, Ketua DPC Demokrat Kotim yang juga mantan Ketua DPRD Kotim, Kamis (20/7).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, anggaran daerah sedang tidak sehat. Berawal dari penyusunan APBD Kotim yang tidak proporsional. Misalnya, target di pendapatan dipatok tinggi, namun realisasinya jauh dari target, sementara belanja tinggi. Akibatnya, banyak program yang tidak bisa dibiayai lagi.

Baca Juga :  ASTAGA!!! Pencuri Ini Angkut Ribuan Bibit Sawit

Dia melanjutkan, rendahnya upaya memproyeksikan pendapatan, baik dari DAU hingga PAD, akan berdampak pada pelaksanaan roda pembangunan. Selain itu, juga akibat utang masa lalu. Untuk tahun ini masih terbebani utang warisan Rp76 miliar. Selain itu, transfer dana alokasi juga menurun.

Jhon menegaskan, rasionalisasi menjadi pilihan utama membebaskan tahun anggaran berikutnya dari  jeratan utang. Pasalnya, besar kemungkinan tahun ini akan banyak program tidak bisa terbayarkan seperti tahun sebelumnya. Rasionalisasi dimaksudkan untuk menyeimbangkan kembali antara pendapatan dan belanja.

”Ketika saya terakhir di DPRD, besaran DAU sekitar Rp961 miliar, sekarang Rp761 miliar. Artinya, kehilangan Rp200 miliar. Ini yang mestinya dikejar, kenapa bisa DAU menurun. Padahal itu adalah andalan untuk membiayai program pemerintah daerah,” katanya.

Jhon menambahkan, tidak salah Bupati Kotim melakukan evaluasi terhadap pejabat di jajarannya karena tidak mampu mengejar pendapatan, khususnya PAD dan DAU di Kementerian Keuangan. Seperti halnya PAD 2023 ditarget Rp406 miliar lebih, terealisasi masih Rp97 miliar.



Pos terkait