Program Pusat Bakal Terdampak, Legislator Desak Intervensi Mencekiknya Harga Pasir

harga pasir,harga material galian C
Ilustrasi. (net)

SAMPIT, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mengintervensi harga material galian C yang melonjak drastis. Campur tangan pemerintah dinilai penting, karena kondisi tersebut mempersulit masyarakat dan dampaknya meluas. Bahkan, program pemerintah pun bisa terdampak.

”Kondisi sekarang tidak baik untuk sektor material, khususnya galian C. Satu-satunya jalan untuk memastikan harga, harus ada intervensi pasar dari pemerintah daerah, sehingga pengusaha galian C tidak seenaknya menerapkan harga pada masyarakat,” kata anggota Komisi IV DPRD Handoyo J Wibowo, Kamis (30/3).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, ada beberapa dampak negatif harga pasir dan tanah uruk yang melambung tinggi, di antaranya bakal mendongkrak harga perumahan. Termasuk rumah bersubsidi, program dari pemerintah pusat.

”Kalau harganya melonjak, akan berdampak pada program strategis nasional. Salah satunya perumahan murah untuk rakyat,” kata Handoyo.

Selain itu, Handoyo melanjutkan, proyek pemerintah daerah juga akan terganggu dengan harga galian C seperti sekarang, yakni tanah uruk dari Rp250-300 ribu per rit menjadi Rp450-500 ribu dan pasir cor dari Rp500 ribu menjadi sekitar Rp800 ribu.

”Ini terjadi karena oknum pengusaha yang memanfaatkan momentum kesulitan galian C akibat adanya penertiban tadi. Permintaan banyak, sementara suplai sedikit, maka akibatnya harga dinaikkan dan siapa yang jadi korban? Ya masyarakat kita sendiri,” tegasnya.

Jauh sebelumnya, anggota DPRD Kotim telah mewanti-wanti Pemkab Kotim terkait harga galian C yang rentan jadi permainan oknum pengusaha. Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kotim Suprianto mengatakan, proyek fisik pembangunan pemerintah memerlukan material galian C, yaitu pasir, tanah, dan batu.

Apabila material tidak tersedia, lanjutnya, maka pembangunan fisik akan terhambat. Kondisi itu akan merugikan pemerintah dan masyarakat, karena program yang sudah direncanakan tidak berjalan dengan baik sesuai harapan.

Dia menambahkan, tahun ini target pembangunan rumah bersubsidi di Kotim sekitar 1.200 unit. Jika ketersediaan material galian C terhambat, bisa berdampak pada realisasi pembangunan rumah murah tersebut.

Terhambatnya pasokan juga bisa berdampak pada melonjaknya harga material. Harga satu unit rumah yang saat ini berkisar Rp164 juta, diperkirakan akan ikut naik jika harga pasir dan tanah masih tinggi.

Persoalan galian C sebelumnya memaksa ratusan sopir truk menggelar aksi di DPRD Kotim bersama sejumlah pengusaha tambang tersebut, 8 Maret lalu. Polemik urusan tambang ilegal tersebut nyaris terjadi setiap tahun. Pada 2021 lalu, masalah yang sama juga membuat para sopir menyambangi gedung wakil rakyat.

Penertiban galian C ilegal aparat kepolisian membuat sejumlah aktivitas usaha tersebut berhenti total. Ririn Rosyana, pengusaha galian C mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak  ingin melanggar hukum. Karena itu, para pengusaha tidak membuka lokasi penambangan tanah uruk.

Menurut Ririn, bisnis yang mereka jalani sebenarnya bukan ilegal. Pihaknya mengantongi izin hingga Januari 2023. Akan tetapi, ketika ingin memperpanjang izin, mereka kesulitan. Apalagi aturan baru proses perizinan pertambangan dikembalikan ke pemerintah provinsi.

”September 2022 saya menanyakan prosedur izin. Tapi, di provinsi juga belum ada petunjuk mengenai pengembalian izin itu ke daerah. Kami sebenarnya menunggu. Sampai detik ini, kami, pengusaha galian belum tahu. Kami sudah coba masuk ke OSS (Online Single Submission, perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, Red), tapi belum ada hasil,” ujar Ririn.

Pos terkait

Komentar ditutup.